Connect with us

Kalimantan Selatan

TKD Kalsel Capai Rp3,69 Triliun per 28 Februari

Diterbitkan

pada

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menyampaikan bahwa pada awal tahun anggaran 2026 penyaluran TKD, Senin (30/3/2026) siang. Foto: mckalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat hingga 28 Februari mencapai Rp3,69 triliun atau 20,32 persen dari total pagu tahun anggaran 2026.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo, menyampaikan bahwa pada awal tahun anggaran 2026 penyaluran TKD masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU).

“Realisasi DAU mencapai Rp2,61 triliun atau 24,16 persen dari pagu, dengan kontribusi sebesar 70,80 persen dari total TKD. Seluruhnya disalurkan melalui skema block grant, sehingga memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas,” kata Catur di Banjarmasin, Senin (30/3/2026) siang, dikutip dari Media Center Kalsel.

Baca juga: Tren Meningkatnya Pelaku Kasus Korupsi di Kalsel 

Dari sisi kinerja pemerintah daerah, Pemerintah Kota Banjarmasin mencatat capaian realisasi tertinggi dengan persentase 23,88 persen dari pagu. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan capaian terendah sebesar 17,15 persen. Secara umum, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima penyaluran TKD pada dua bulan pertama tahun 2026.

Catur merinci, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi sebesar Rp391,69 miliar atau 9,58 persen dari pagu. Mayoritas bersumber dari DBH Sumber Daya Alam (SDA) sektor minerba sebesar Rp337,37 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik mencatat realisasi sebesar Rp667,96 miliar atau 24,98 persen dari pagu. Penyaluran terbesar digunakan untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp405,14 miliar dan Tunjangan Guru ASN daerah sebesar Rp246,34 miliar.

Baca juga: Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April

“Untuk DAK Fisik hingga akhir Februari 2026 belum terdapat realisasi. Penyalurannya akan mengikuti tahapan serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Adapun Dana Desa terealisasi sebesar Rp18,44 miliar atau 3,47 persen dari pagu. Pada tahun 2026, kebijakan Dana Desa mengalami penyesuaian berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026, yang membagi Dana Desa menjadi Dana Desa Reguler dan Dana Desa Dukungan KDMP. Dari pagu awal Rp1,28 triliun, Dana Desa Reguler di Kalimantan Selatan sebesar Rp531,65 miliar.

Menurut Catur, penyesuaian kebijakan dan dinamika penyaluran di awal tahun merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas belanja daerah agar lebih terarah dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Silaturahmi dan ‎Halalbihalal ASN Pemkab HSU

“Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk menjaga kesiapan dokumen dan kelengkapan persyaratan penyaluran, sehingga realisasi TKD pada triwulan berikutnya dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan akuntabel,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca