kriminal banjarbaru
Tipu-tipu Proyek Bikin Kanopi, Dua Lelaki Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Opsnal Reskrim Kepolisian Sektor Liang Anggang meringkus dua tersangka penipu proyek fiktif pembangunan rumah dan pemasangan kanopi di Kota Banjarbaru.
NSN (40) ditangkap menggelapkan uang di Jalan Kasturi Kelurahan Syamsudin Noor sebanyak Rp50 juta dalam proyek pembangunan rumah sebanyak 50 unit.
Dan S (44) yang menggelapkan uang korban sebanyak Rp23 juta untuk proyek fiktif pamasangan kanopi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 22,600 Kelurahan Landasan Ulin Tengah.
Baca juga: Lomba Ikan Cupang dan Anggrek di Kabupaten Banjar, Ada Peserta dari Makassar
Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany mengungkap tersangka NSN pada Selasa 4 Mei 2025, menjanjikan suatu pekerjaan pembangunan sebanyak 50 unit rumah di Kotabaru dengan nilai Rp61 juta per unit.
Setelah dilakukan perhitungan dari pekerjaan tersebut setidaknya didapatkan keuntungan kurang lebih Rp8 – Rp 10 juta, yang membuat korban tertarik dengan pekerjaan tersebut.
Saat itu juga NSN meminta lebih dulu uang fee kepada korban Rp1 juta per unit, sehingga total uang fee yang dikirimkan kepada tersangka bernilai Rp50 juta karena jumlah rumah yang akan dikerjakan sebanyak 50 unit.
Namun korban mendapati hingga bulan Mei 2025 tidak ada pekerjaan yang dilakukan tersangka di Kotabaru.
Baca juga: Hidupkan Kembali Kekayaan Kuliner Daerah, Disbudporapar Banjar Adakan Festival Kuliner Banjar 2025
“Dan ternyata pekerjaannya juga tidak ada. Alasan dari tersangka bahwa pekerjaan itu oleh kontraktor yang lama bermasalah, hingga tersangka tidak bisa melanjutkan proyek tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany, Minggu (7/12/2025).
Karena tidak sesuai dengan kesepakatan, korban pun meminta tersangka untuk mengembalikan uang fee yang sudah ditransfer namun hingga sat ini NSN tidak juga mengembalikan uang tersebut.
“Tersangka juga sempat kabur ke Jakarta, kemudian kita pantau begitu dia pulang ke Banjarabaru, pada 30 November 2025 petugas kepolisian menjemputnya di bandara,” sebut dia.
Sementara itu tersangka kedua S beraksi pada Kamis 28 Desember 2023 lalu, di mana kejadian berawal saat tersangka mendatangi korban meminjam uang untuk uang muka mobil, tapi kemudian diketahui uang pinjaman tersebut kurang.
Baca juga: Ribuan Guru di Kabupaten Banjar Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Karena uang yang dipinjam kurang, tersangka tidak mengembalikan uang pinjaman, namun menawarkan kerjasama agar uang pinjaman dijadikan modal usaha pasang kanopi. Setelah selesai pekerjaan pasang kanopi maka uang pinjaman akan dikembalikan ditambah uang keuntungan usaha.
Namun, sampai batas waktu yang disepakati tersangka tidak menyerahkan uang pinjaman serta uang keuntungan usaha.
“Setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp23 juta, ternyata pekerjaan yang dijadikan tersangka itu tidak ada,” ungkapnya.
“Tersangka sempat mengirim foto dan video pekerjaan kepada korban, namun ternyata itu pekerjaan punya orang lain. Setelah dicek, ternyata bukan pekerjaan dari tersangka,” sambung Isman.
Baca juga: Bupati HSU Spontan Singgah di Desa Panawakan Lihat Perajin Lukah
Ia mengatakan tersangka melarikan diri sampai ke Kota Baru dan pada tanggal 7 November 2025 polisi berhasil mengamankan tersangka di daerah Kotabaru.
Kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Liang Anggang untuk menjalani hukuman atas perbuatannya sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluIni Juara Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun




