Kabupaten Banjar
Tingkatkan Keselamatan Kerja pada Pekerjaan Konstruksi, DPURP Banjar Gelar Bimtek Penerapan SMKK
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Pekerjaan Konstruksi, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan itu digelar melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
Seksi Pengawasan selaku pelaksana merasa perlu melaksanakan Bimtek ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian keselamatan kerja pada pekerjaan konstruksi.

Disamping itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk mencetak SDM bidang Konstruksi yang kompeten dan profesional yang nantinya diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif, dan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Bimtek ini diikuti oleh pelaksana Pekerjaan Konstruksi baik dari kontraktor, konsultan dan pengguna jasa yang berasal dari SKPD ke-PU-an maupun SKPD non ke-PU-an.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Kalsel, Ir Syaiful Mutaher ST, MT itu dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPRP bapak H Gusti Abubakar ST, MT didampingi Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi RR Dian Parwatisari, SH, MSi.

Dalam sambutannya H Gusti Abubakar menyampaikan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2027 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang berbunyi Setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menerapkan SMKK.
“SMKK harus memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.
Penerapan SMKK merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan berdasar tugas, tanggung jawab, dan wewenang dari Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa itu sendiri,” jelas dia.
Dia juga berpesan kepada peserta agar dapat menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai SMKK dan dapat menerapkannya pada proyek konstruksi di lingkup SKPD masing-masing. (kanalkalimantan.com/dinaspuprpbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE2 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPulau Laut Selatan Tuan Rumah MTQN ke-56 Kotabaru, Kafilah 22 Kecamatan Berdatangan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka





