Kabupaten Banjar
Tim Gabungan Kembali Tertibkan Bangunan Melanggar Perda di Gambut
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Penertiban dan pembongkaran bangunan warung yang melanggar peraturan daerah (Perda) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar kali ini melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan warung yang melanggar perda di Jalan Lingkar Selatan, Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Senin (11/5/2026) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Hariyanto.
Baca juga: Sekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
Kegiatan ini melibatkan operasi gabungan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), PLN, dan Detasemen Polisi Militer. Penertiban juga mendapat dukungan personel dari Polsek Gambut dan Koramil 1008-06 Gambut.
Agus Hariyanto menegaskan, pelaksanaan penertiban telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelum tindakan dilakukan, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik bangunan.
Baca juga: Pengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi
“Penertiban ini sudah sesuai prosedur dan sebelumnya telah kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar dia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melakukan pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kecamatan Gambut turut mendampingi melalui Staf Seksi Trantib, Ahmad Husin. Sementara dari Desa Kayu Bawang hadir kepala lingkungan, Junapili.
Ahmad Husin mengatakan kegiatan penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilaksanakan pada April 2026 lalu. (kanalkalimantan.com/infopublik)
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluKaesang Kukuhkan Pengurus DPW dan DPD PSI se-Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluShuttle Bus Perkantoran Meluncur Agustus, Bus Listrik di Koridor Jam Sibuk
-
Pendidikan3 hari yang laluMini Workshop & Playdate Semesta Buku Banjarmasin, Ada Teknik Membaca Nyaring
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluPoros Pemuda Banjarmasin Desak Keterbukaan Proyek Jembatan CUSA
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Mulai Membahas Rancangan KUA-PPAS 2027
-
HEADLINE2 hari yang laluKompolnas Ungkap Dugaan Penganiayaan Tewaskan 3 Polisi Katingan


