Connect with us

HEADLINE

Tiga Titik Kamera Tilang Elektronik Mulai Aktif di Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Penerapan ETLE di Kota Banjarmasin resmi diberlakukan oleh Polda Kalsel. Foto: koorlantaspolri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap kedua resmi diluncurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Sabtu (26/3/2022).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan, peluncuran ETLE ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Irjen Rikwanto menambahkan bahwa kehadiran ETLE ini juga untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perkara penilangan di era digital saat ini.

“Dengan ETLE dapat menciptakan sistem yang simpel untuk memudahkan masyarakat. Dulu kalau kena tilang itu kita harus datang ke pengadilan, dan mengikuti sidang. Dengan ETLE ini langsung, masyarakat yang terbukti melalui tangkapan kamera ETLE melakukan pelanggaran akan kita kirim surat pemberitahuan agar bisa ditindaklanjuti,” tutur Irjen Pol Rikwanto.

 

Asisten Bidang Administrasi Umum, Siswansyah (kanan). Foto: mckalsel/jml

Baca juga  : AYO IKUT. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara

Irjen Pol Rikwanto menjelaskan, tidak semua masyarakat yang tersorot kamera dan mendapat surat pemberitahuan harus bayar denda tilang, melainkan boleh mengajukan komplain jika memang yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran, mengingat tidak sedikit kendaraan bermotor yang kepemilikannya sudah melebihi satu tangan.

“Jadi tidak semua yang dikirimi surat itu (pemberitahuan) harus bayar denda tilang, kalau memang ada komplain bisa disampaikan langsung ke Polda Kalsel. ETLE ini juga sebagai upaya kepolisian untuk menertibkan kepemilikan kendaraan, mengingat tidak sedikit yang kepemilikannya lebih dari satu tangan dan peningkatan PAD,” beber Irjen Pol Rikwanto.

Polda Kalsel akan menambah ETLE di kabupaten/kota lainnya di Kalsel dan berharap dukungan dari masing-masing pemerintah daerah. Saat ini, ETLE di Banjarmasin berada di Jalan Ahmad Yani Km 6 sebanyak dua titik arah masuk dan keluar kota, satu titik di simpang empat Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

“Kedepan kita akan tambah lagi, namun juga harus dilakukan evaluasi dan peninjauan di lapangan bersama stakeholder. Saya berharap pemerintah provinsi dan kabupaten kota bersedia membantu dan mendukung penambahan titik ETLE ini,” kata Irjen Pol Rikwanto.

 

Baca juga  : Tipu-tipu PNS Gadungan, Gasak Uang Seorang Wanita yang Dijanjikan Kawin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengapresiasi peluncuran ETLE tahap kedua oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Gubernur Kalsel diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Siswansyah mengatakan Pemprov Kalsel siap memberikan dukungan terhadap Polda Kalsel terkait penambahan ETLE di Banua.

“Pemerintah Provinsi Kalsel tentunya akan mendukung Polda Kalsel terkait penambahan titik-titik penerapan ETLE ini, ya setidaknya satu atau dua titik bisa kita bantu nanti,” kata Siswansyah. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->