DPRD BANJARBARU
Tiga Raperda Masuk Propemperda DPRD Banjarbaru 2022
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi, Rabu (22/6/2022).
Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum atas Raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (20/6/2022) kemarin.
Ketiga Raperda masuk dalam penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada perseroan terbatas Bank Kalsel, dana cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Banjarbaru tahun 2024, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Berdasarkan hasil pandang umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru sependapat dan setuju atas tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemko Banjarbaru.
Baca juga : Berlakunya Sistem Satu Arah di Jalan Ir PM Noor Menuju SPN, Satlantas Polres Banjarbaru Gencar Sosialisasi
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, penambahan Propemperda tersebut dilakukan lantaran ada beberapa keperluan daerah yang harus mengantongi landasan hukum.
“Contohnya Raperda Pesantren. Sebagai salah satu penunjang visi dan misi Wali Kota Banjarbaru, yakni agamis,” ujarnya, saat rapat paripurna pada Senin (20/6/2022).
Lebih jauh, politisi PDI-P itu menegaskan ketiga Raperda tersebut memiliki tingkat urgensi masing-masing. Karena itu, pihaknya berjanji bakal segera melakukan pembahasan berkelanjutan.
“Kami menarget, bakal menyelesaikan 15 buah Raperda pada akhir 2022 ini. Selaku Ketua Bapemperda pasti punya target,” katanya.
Baca juga : Jokowi Mulai Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Juli 2022
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono memberikan jawaban hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap saran, masukan dan tanggapan yang diberikan atas tiga Raperda yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah Raperda, Alhamdulillah 7 fraksi semuanya menerima Raperda tersebut,” katanya.
Adapun untuk pembahasan yang lebih mendalam, nantinya akan dilanjuti di tingkat pansus. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
HEADLINE4 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE1 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya


