Connect with us

Hukum

Tiga Pengedar Tuak Diamankan Sat Sabhara Polres Balangan

Diterbitkan

pada

Operasi Kewilayahan Sikat Intan 2018 yang digelar Polres Balangan berhasil mengamankan 3 pengedar minuman jenis tuak. Foto : humas polres balangan

PARINGIN, Operasi Kewilayahan Sikat Intan 2018 yang digelar Polres Balangan berhasil mengamankan 3 pengedar minuman jenis tuak, Kamis (12/4) sekitar pukul 00.30 Wita.

Razia dilaksanakan Sat Sabhara Polres Balangan berhasil mengamankan HH (29) warga Jalan Gunung Pandau RT 09 Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin.

Sat Sabhara berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 62 liter tuak. Kemudian di tempat yang sama AJ (33) ditangkap karena telah menyimpan barang bukti 40 liter tuak.

Merambah ke Jalan Garuda Maharam, tepatnya di Haur Batu, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, di lokasi ini polisi berhasil mengamankan SU (33) dan didapati barang bukti sebanyak 260 liter tuak.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Sabhara AKP Tukiman SH mengatakan penangkapan tersebut dan menerangkan bahwa ke 3 pemilik lapo tuak akan dikenakan sidang tipiring.

“Total barang bukti yang diamankan ratusan liter tuak, pemilik tuak akan dikenakan tipiring, giat ini akan kami gencarkan, dan berharap tidak ada lagi keberadaannya,” pungkasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->