HEADLINE
Tiga Korban WNI Kecelakaan Helikopter PK-RGH Teridentifikasi, Dua Lainnya Gunakan DNA
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tim Disease Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kecelakaan Helikopter BK117-D3 PK-RGH..
Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad El Yandiko, jenazah korban tersebut semuanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Hari ini kita sudah berhasil mengidentifikasi lagi tiga korban yang semuanya berasal dari Indonesia,” ujar Kombes Yandiko dalam konferensi pers, Minggu (7/9/2025) malam.
Baca juga: KBU BKPRMI Martapura Kota Menggelar Peringatan Maulid Nabi
Pertama, korban berinisial IIR (43) dengan jenis kelamin laki-laki asal Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. “Dinyatakan cocok dengan data AM nomor 008 dan teridentifikasi melalui catatan medis gigi dengan teknik support impulse,” kata Kombes Yandiko.
Kedua, korban berinisial HD (37) dengan jenis kelamin laki-laki asal Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. “Dinyatakan cocok dengan data AM nomor 002 dan teridentifikasi melalui catatan medis gigi dengan teknik support impulse,” ungkap Kombes Yandiko.
Ketiga, korban berinisal YFR (57) dengan jenis kelamin laki-laki asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. “Dinyatakan cocok dengan data AM nomor 004 dan teridentifikasi melalui catatan medis gigi dengan teknik super impulse gigi dan properti,” jelas Kombes Yandiko.
Hingga kini, Tim DVI Polda Kalsel telah mengidentifikasi 6 dari 8 korban kecelakaan helikopter. Diketahui, 2 korban tersisa akan diidentifikasi menggunakan DNA.
Baca juga: Tiga Korban WNA Kecelakaan Helikopter PK-RGH Teridentifikasi
“Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi, karena dari data ante-mortem sudah cukup lengkap namun data pada saat kita melakukan pemeriksaan post-mortem ini mengalami banyak keterbatasan dikarenakan kondisi jenazah. Sehingga kita akan mengambil langkah terakhir yaitu dengan penelusuran DNA,” papar Kombes Yandiko.
Kemudian Kombes Yandiko menambahkan, setiap orang memiliki DNA yang berbeda-beda. Dalam pemeriksaan DNA, dibutuhkan pembanding misalnya DNA anak harus dibandingkan dengan DNA orangtuanya. Sama halnya DNA suami yang bisa dibandingkan dengan DNA anak atau istrinya.
“Untuk sampel DNA sudah diambil oleh Tim DNA kita dari Mabes Polri,” tutur Komandan DVI Polda Kalsel.
Terkait perkiraan waktu pemeriksaan DNA, pihaknya belum bisa memastikan lantaran pengujian otentik ini memerlukan waktu yang bervariasi tergantung dari kualitas sampel DNA yang tersedia.
Baca juga: Penyelidikan Kecelakaan Helikopter PK-RGH Libatkan Negara Asing
“Mungkin memakan waktu sekitar dua minggu, mohon doanya semoga Tim DVI Polda Kalsel segera mengidentifikasi dua korban lainnya,” tutup Kombes Yandiko. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang


