Kanal
Tiga Kasus Narkoba, Terjaring 4 Tersangka Pengedar Sabu di HST
BARABAI, Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 2 hari, setidaknya ada 4 tersangka berhasil diamankan, Rabu (9/5).
Pada Selasa (8/5) sekitar pukul 18.30 Wita di jalan Antasari Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, HST personil Sat Res Narkoba melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika. Menyamar sebagai pembeli anggota mencoba melakukan transaksi pembelian terhadap tersangka FR (32) warga Jalan Kesuma Bangsa Kelurahan Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
FR yang menjadi target sasaran mengantarkan pesanan dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket sabu yang jatuh di tanah saat penangkapan tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 paket narkotika jenis sabu-sabu berat 0,24 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih DA 6592 EAC dan 1 buah HP Samsung warna putih.
Masih dihari yang sama di waktu berbeda, sekitar pukul 19.30 Wita di Desa Mandingin Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, polisi mendapati informasi melalui pengembangan tersangka FR, petugas melakukan pemesanan kepada target RR (26) warga jalan Brigjen H Hasan Baseri Kampung Kopi RT IV Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah.
Dari tangan RR diamankan 1 paket sabu-sabu 0,23 gram, uang Rp 90 ribu, Hp merk Samsung warna gold dan sepeda motor Suzuki Satria F DA 4199 FA.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH mengungkapkan kedua tersangka ditangkap atas hasil perkembangan dari kasus sebelumnya.
“Tersangka FR berhasil kami amankan yang sebelumnya lidik, setelah dilakukan pengembangan dari FR, personil langsung melakukan penangkapan terhadap RR yang juga mempunyai peran sama seperti tersangka sebelumnya,†ujarnya.
Satres Narkoba Polres HST juga mengamankan dua orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika selang beberapa jam setelah penangkapan kedua pelaku FR dan RR, Selasa (9/5) sekitar pukul 00.15 Wita.
Kedua tersangka yaitu SM (28) warga jalan Penas Tani IV Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan MJ (28) Jalan Penas Tani IV Desa Kahakan Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Anggota Sat Res Narkoba yang mendapati informasi tersangka membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.
Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu jatuh di jalan beraspal yang sebelumnya dipegang oleh tersangka MJ kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH mengapresiasi anggota yang berhasil mengungkap 3 kasus hanya selang beberapa jam saja. Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan segala cara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum HST.
“Terima kasih untuk seluruh anggota yang telah bekerja tanpa lelah, ini menjadi semangat kami untuk terus memberantas segala macam peredaran narkoba di Kabupaten HST apalagi saat ini menjelang bukan Ramadhan,†ujarnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE1 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Bantuan Pinjam Pakai Peralatan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu25 Unit PJU Terpasang di Jalan Trans Kalimantan Desa Beringin Batola


