HEADLINE
Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kalbagsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Selasa (26/9/2023) pagi.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pennyitaan periode 2022 sampai 2023, serta barang rampasan negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 139K/Pid.Sus/2023.
“Totalnya ada tiga juta batang (rokok) lebih yang kami hancurkan hari ini,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Choirul.
Proses pemusnahan digelar di halaman Kanwil DJBC Kalbagsel jalan A Yani Km 1,5 Banjarmasin yang dihadiri perwakilan Kejaksaan, pihak ekspedisi, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Tak Terima Vonis 3 Tahun, Terpidana Korupsi Pengadan Alkes RSUD Ulin Ajukan PK
Pemusnahan jutaan batang rokok itu dilakukan dengan cara dipotong atau dihancurkan menggunakan gergaji mesin untuk kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain rokok ilegal, Kanwil DJBC Kalbagsel juga memusnahkan ratusan liter minuman beralkohol hasil penindakan beberapa waktu lalu.
“Minuman mengandung alkohol ada 580 liter lebih yang kita musnahkan, nanti dituang dan dibuang ke tanah secar baik supaya tidak mencemari lingkungan,” jelas Choy –biasa disapa-.
Baca juga: Hotspot Kian Banyak, BNPB Pertimbangkan Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca
Dikatakan, rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol yang dimusnahkan nilai kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih.
“Sekitar Rp2 miliar lebih yang kita hancurkan hari ini,” ungkapnya.
Choy menjelaskan, rokok ilegal yang dimusnahkan paling banyak di produksi dari dalam negeri.
“Sebagian besar produsen rokok dari Jawa, tapi sekarang juga mulai beredar rokok dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia dan masuk ke Kalimantan, itu yang kami perangi bersama,” katanya.
Baca juga: Tukang Ojek di Banjarmasin Miliki 24 Paket Sabu dalam Saku Celana
Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat maupun penegak hukum lainnya dapat mendukung Bea Cukai dalam penindakan rokok ilegal yang masuk ke Kalimantan.
“Kita hadapi bersama untuk membersihkan rokok-rokok ilegal Kalimantan bagian selatan dan bagian tengah,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Kafilah HSU Paling Awal Tampil saat Pawai Ta’aruf MTQ