HEADLINE
Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kalbagsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Selasa (26/9/2023) pagi.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pennyitaan periode 2022 sampai 2023, serta barang rampasan negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 139K/Pid.Sus/2023.
“Totalnya ada tiga juta batang (rokok) lebih yang kami hancurkan hari ini,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Choirul.
Proses pemusnahan digelar di halaman Kanwil DJBC Kalbagsel jalan A Yani Km 1,5 Banjarmasin yang dihadiri perwakilan Kejaksaan, pihak ekspedisi, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Tak Terima Vonis 3 Tahun, Terpidana Korupsi Pengadan Alkes RSUD Ulin Ajukan PK
Pemusnahan jutaan batang rokok itu dilakukan dengan cara dipotong atau dihancurkan menggunakan gergaji mesin untuk kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain rokok ilegal, Kanwil DJBC Kalbagsel juga memusnahkan ratusan liter minuman beralkohol hasil penindakan beberapa waktu lalu.

“Minuman mengandung alkohol ada 580 liter lebih yang kita musnahkan, nanti dituang dan dibuang ke tanah secar baik supaya tidak mencemari lingkungan,” jelas Choy –biasa disapa-.
Baca juga: Hotspot Kian Banyak, BNPB Pertimbangkan Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca
Dikatakan, rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol yang dimusnahkan nilai kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih.
“Sekitar Rp2 miliar lebih yang kita hancurkan hari ini,” ungkapnya.
Choy menjelaskan, rokok ilegal yang dimusnahkan paling banyak di produksi dari dalam negeri.
“Sebagian besar produsen rokok dari Jawa, tapi sekarang juga mulai beredar rokok dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia dan masuk ke Kalimantan, itu yang kami perangi bersama,” katanya.
Baca juga: Tukang Ojek di Banjarmasin Miliki 24 Paket Sabu dalam Saku Celana
Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat maupun penegak hukum lainnya dapat mendukung Bea Cukai dalam penindakan rokok ilegal yang masuk ke Kalimantan.
“Kita hadapi bersama untuk membersihkan rokok-rokok ilegal Kalimantan bagian selatan dan bagian tengah,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang laluMenilik SDK Ambatunin di Pedalaman Meratus: Ada Murid 20 Tahun, Bertahan dengan Keterbatasan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Sertifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluJejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin





