Kriminal Banjarmasin
Tukang Ojek di Banjarmasin Miliki 24 Paket Sabu dalam Saku Celana
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki di Banjarmasin ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu.
HR (41) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek beralamat di jalan Kuin Utara RT 11 RW 01, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin ditangkap pada Senin (20/9/2023).
Saat penangkapan, petugas mendapati satu paket sabu yang disimpan pelaku dalam kemasan perasa minuman.
“Dari penggeledehan ditemukan satu paket sabu di dalam satu kemasan serbuk minuman Frenta,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko SIK, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Tak Terima Vonis 3 Tahun, Terpidana Korupsi Pengadan Alkes RSUD Ulin Ajukan PK
Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri barang bukti lain di rumah pelaku.
Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas kembali menemukan barang bukti 23 paket sabu yang terbungkus dalam plastik .
“Barang bukti 23 paket sabu itu ditemukan dalam saku kanan celana panjang abu-abu, tergantung didalam lemari rumahnya,” ungkap Mars Suryo.
Dijelaskan, total seluruh barang bukti yang ditemukan Satresnarkoba yaitu 24 paket sabu dengan berat total keseluruhan 5,53 gram.
Baca juga: Pledoi Dua Terdakwa Korupsi Wisata Tanuhi Minta Vonis Ringan
Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan melanggar ketentuan Pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
HR bersama barang bukti sabu sudah digelandang ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju