Bisnis
Tiang Berdiri Tanpa Izin, Provider XL Home Dipanggil Komisi I DPRD Banjar
MARTAPURA, Mendirikan tiang XL Home tanpa izin di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Banjar, DPRD Kabupaten Banjar panggil pihak manajemen XL dalam rapat Komisi I DPRD Banjar, Selasa (28/5).
“Hari ini kita panggil orang dari XL untuk kita klarifikasi terkait bangunan tiang XL Home yang berdiri tanpa izin dan menjadi keluhan warga di Kecamatan Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar,†ujar Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Fahmi.
Lebih jauh Saidah mengatakan, bangunan tiang XL Home itu terbukti tanpa izin, diperkuat selain adanya laporan dari warga, lurah setempat tersebut, hingga Dinas Perizinan di Kabuapten Banjar. Dan ternyata membang benar didapati bahwa pihak XL masih belum mengajukan izin hingga sekarang, namun bangunan itu sudah ada yang berdiri.

Indra, Head Regional XL Kalimantan Selatan. Foto : rendy
“Jadi harusnya ada kewajiban dari pengusaha XL Home itu, apabila membangun tiang di situ, membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten Banjar,†akunya.
Menanggapi tiang XL home yang dibangun tanpa kantongi izin, Indra selaku Head Regional XL Kalimantan Selatan mengatakan, fasilitas internet dengan kecepatan tinggi dengan biaya yang terjangkau tersebut sudah lama dibangun khususnya di daerah Kota Banjarmasin, dan sekarang proses perizinannya untuk di Kabupaten Banjar masih sedang diurus.
“Kita bangun tiang XL Home itu dari Banjarmasin Timur ternyata bersentuhan dengan Kabupaten Banjar, jenis tiangnya saya kurang tahu berapa banyak itu urusan developer, namun pastinya ada di dua perumahan, tiang sudah berdiri, namun masih belum beroperasi,†jelasnya.
Ditanya etika pendirian bangunan tiang XL Home itu, Indra mengatakan akan berupaya untuk mengikuti aturan main seperti yang disampaikan DPRD Banjar. (rendy)ÂÂ
Editor:Bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Pendidikan2 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
HEADLINE1 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
HEADLINE1 hari yang lalu8 Area Rawan Korupsi Daerah: Program Titipan, Pokir, Hibah dan Bansos
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluAnalis Kebijakan Ahli Muda Setda Balangan Peringkat 1 Nasional INAKI Award 2026


