Bisnis
THR PNS Besok 15 Mei Cair, Totalnya Rp 29,38 Triliun

KANALKALIMANTAN.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pemerintah pada Jumat pekan ini atau tanggal 15 Mei 2020.
“Sesuai dengan peraturan kita akan cairkan pada Jumat tanggal 15 Mei,” kata Sri Mulyani, ditulis Kamis (14/5/2020).
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh PNS, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan PNS, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak Covid-19.
“Jumlahnya untuk THR dari ASN Pusat TNI Polri itu Rp 6,7 triliun, untuk pensiunan Rp 8,7 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan adalah Rp 13 triliun,” kata Sri Mulyani.
Sehingga total THR yang disiapkan pemerintah diperkirakan mencapai Rp 29,38 triliun. Selain itu dirinya mengingatkan bahwa pencairan THR ini tidak berlaku untuk pejabat negara setinga eselon 1 dan 2.
“THR ini hanya diberikan kepada pelaksana dan seluruh yang setara dengan jabatan di bawah eselon 2. Jadi artinya pejabat eselon 1 dan 2 atau jabatan yang setara dengan Eselon 1 dan 2 serta para pejabat negara tidak mendapatkan haknya. Jadi total dari THR yang akan dicairkan yaitu pada hari Jumat ini adalah sekitar Rp 29,38 triliun,” pungkasnya. (suara.com)
Editor : kk

-
Olahraga3 hari yang lalu
Pecatur Kalsel Nisfha Turun di Pra PON XXI, Ingin Hadapi Irene Sukandar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Explore Karts South Borneo II MPAF di Gua Baramban, Eksotisme Kawasan Karts yang Terhimpit Konsesi Tambang
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dominasi Satuan Pendidikan Akreditasi A dari BAN S/M, Banjarbaru Raih Nilai Tertinggi di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Sebut di Medsos Paling Rawan Pelanggaran Kampanye
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Kebakaran di A Yani Km 7 Kertak Hanyar, Setelah Api di A Yani Km 8,600 Padam
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Bangunan Liar di Trikora Kena SP 2, Disperkim Banjarbaru Bawa Petugas PLN