Kabupaten Banjar
Terkendala di Kementrian, Pasar Murung Keraton Tak Kunjung Diresmikan
MARTAPURA, Usai dibangunnya Pasar Murung Keraton yang berlokasi di lingkungan Pasar Martapura tahun 2017 lalu, hingga kini proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut masih tak kunjung diresmikan. Alasannya, terkendala di pemerintah pusat.
Begitu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Banjar Jimmy kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (13/6). Walaupun pasar tersebut tersebut sudah mulai dioperasikan sejak 9 April 2018, hingga kini masih belum diresmikan. Mengingat bangunan tersebut masih belum dihibahkan oleh Kementrian Perdagangan RI ke Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Sebelumnya memang kita sudah ada koordinasi ke Dirjen Perdagangan Dalam Negri sejak April yang lulu mengenai proses hibah dari Kementrian Disperindag RI ke Pemerintah Daerah. Jadi prosesnya itu hingga sekarang sudah sampai di pengusulan dari Kabupaten Banjar, ” jelasnya.
Jimmy mengatakan, semua kabupaten atau kota yang menerima bantuan dari Kementerian Perdagangan di tahun 2017 itu dikumpulkan lalu pemberkasannya nanti diserahkan secara bersamaan ke RI 1 untuk ditandatangani secara bersamaan. Menurutnya, itulah yang membuat lambatnya proses peresmian pasar hingga sekarang.
“Jadi alasan dari Kementrian perdaganan, di pusat sana seperti itu, pemberkasan dilakukan dengan secara selekti,  terakhir kita komunikasi kemereka sekarang posisinya sudah sampai diminta menginput data untuk berita acara serah terima itu pada bulan Mei 29 tadi, seperti nama kepala Dinas, nama Dinas dan lain-lain,” katanya.
Pada intinya terang Jimmy, pembangunan pasar yang menghabiskan dana Rp 6,6 Miliar tersebut, pihaknya sebagai Disperindag Banjar sudah melaksanakan proses-proses tersebut hingga sekarang. Walaupun proses proses itu sudah dilaksanakan namun dirinya tidak dapat memastikan kapan akan selesainya penghibahan Pasar yang dibangun dengan jumlah 234 bak tersebut.
“Yang jelas kami tidak diam di tempat. Kita masih fasilitasi dan bantu, namun kendalanya tidak di tempat kita. Namun kendalanya dari Kementrian itulah proses nya, mungkin karena proses yang kolektif tadi, Kita juga tidak bisa memastikan kapan proses itu selesai mungkin 2020 nanti, mungkin saja,” pungkasnya. (Rendy)
Editor : Chell
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
HEADLINE2 hari yang laluPantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru
-
Kota Samarinda1 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
HEADLINE2 hari yang laluMasa Peralihan, Suhu Udara Wilayah Kalsel Capai 34 Derajat Celcius
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Id di Masjid Agung At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Pihaung Potong Sapi Kurban Presiden RI Seberat 950 Kg


