HEADLINE
Temuan BPOM, Ini 6 Kopi Saset Mengandung Parasetamol dan Viagra
KANALKALIMANTAN.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap sejumlah jenis produk minuman saset yang mengandung parasetamol dan viagra atau juga dikenal sebagai obat kuat lelaki.
Sejumlah produk tersebut disita karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti viagra dan parasetamol tadi.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan”.
Dari hasil operasi, secara rinci ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat.
Baca juga: Viral Korlap Aksi Demo Buya Fikri Salah Gerakan Shalat
Ada pun bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan merupakan enam kopi saset dengan merek antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil.
“Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal,” ujar Kepala BPOM, Penny K Lukito.
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah”, ungkap Kepala Badan POM.
Baca juga: Ajang Kejurda Karate Shoto-kai Dibuka, Wakapolda Kalsel Disematkan Sabuk Hitam
Badan POM sebelumnya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat1 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar2 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024