Connect with us

Kabupaten Balangan

Taufik Hidayat Resmi Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Balangan

Diterbitkan

pada

Taufik Hidayat SSos MSi resmi dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Balangan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Taufik Hidayat resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Balangan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3808/2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Selatan.

Taufik Hidayat, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kalsel, ditunjuk untuk menggantikan Bupati Balangan Abdul Hadi yang sedang cuti.

Abdul Hadi menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) mulai 23 November 2024 untuk mengikuti Pilkada Balangan 2024. Karena Pemkab Balangan tidak memiliki wakil bupati, kekosongan jabatan ini diisi sementara oleh Taufik Hidayat.

Kewajiban CLTN para petahana tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Selain cuti, petahana juga dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya. Selama masa cuti, kekosongan kursi pimpinan daerah itu akan diisi Pjs.

Gubernur Kalsel berpesan kepada empat penjabat sementara, termasuk Taufik Hidayat, untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Walaupun sementara, tetap harus menjalankan apa yang diamanahkan,” kata Paman Birin.

Paman Birin menekankan pentingnya menjalankan roda pemerintahan dengan semangat dan kebahagiaan. Meskipun statusnya sebagai penjabat sementara, tanggung jawab tetap harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi. “Kalau bekerja dengan gembira, semangatnya muncul,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca