PLN UIP3B KALIMANTAN
Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik, Berikut Besaran Tarif untuk Rumah Tangga
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik periode April – Juni 2023 tidak mengalami perubahan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.
Selain itu, dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Perlu diketahui, penetapan tarif listrik priode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolas AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton.
Baca juga: Akhirnya Bisa Nikmati Listrik, 3.024 Warga Dapat Bantuan Pasang Listrik dari Donasi Pegawai PLN
Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:
1) Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh).
2) Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
3) Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
4) Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
5) Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh. (Kanalkalimantan.com/kk/rls)
Reporter: rls
Editor: cell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


