Kota Banjarmasin
Tanpa Helm dan Spion Pelanggaran Paling Sering Terjadi di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Satlantas Polres Kota Banjarmasin membeberkan jenis pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang paling sering terjadi sepanjang tahun 2025.
Perwira Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda mengatakan, jenis pelanggaran diantaranya tidak memakai helm, tanpa spion, melawan arus, dan spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai.
Sebagian orang menganggap remeh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada pengguna sepeda motor. Padahal itu adalah cikal bakal terjadinya kecelakaan yang lebih parah.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Pemko Banjarmasin
Misalnya, perbandingan orang kecelakaan yang menggunakan helm dan tidak menggunakan helm. Pastinya, orang yang tidak menggunakan helm akan mengalami dampak yang lebih berat.
“Ketika kepalanya jatuh duluan, kalau orang yang memakai helm pastinya lebih selamat daripada mereka yang tidak memakai helm,” ujar Ipda Satyabharda Selasa (30/12/2025).
Hal serupa dialami pengguna kendaraan yang melawan arus. Ipda Satyabharda menganggap mereka sudah setengah bunuh diri.
Baca juga: Kapolres Banjarbaru: Tak Ada Izin Pesta Kembang Api
“Itu 50 persen sudah bunuh diri, karena lawan arus itu artinya dia melawan arus kendaraan dengan kata lain dia bermain-main dengan nyawanya sendiri,” ungkapnya.
Permasalahannya, tindakan tersebut bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain.
Satlantas Polresta Banjarmasin sendiri telah memberikan efek jera kepada pelanggar dengan melakukan tilang bukan hanya di jalan besar, melainkan jalan di lingkungan sekitar masyarakat.
Baca juga: Cerita Bripda MS Habisi Mahasiswi ULM: Mau Nikah, Perselingkuhan Berakhir Maut
Hal itu dilakukan untuk menghilangkan pikiran para pengendara bahwa tidak perlu memakai helm kalau bepergian di sekitar rumah.
“Ini jelas salah, namanya kecelakaan tidak ada di dalam kalender, kecelakaan bisa terjadi di mana saja dan dampak fatalitasnya (kematian) itu juga bisa di mana saja,” jelasnya.
Satlantas Polres Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat agar tidak meremehkan pelanggaran lalu lintas karena dampaknya bisa sangat fatal bagi keselamatan bersama. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Bisnis3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu36 Anggota Paskibraka Kabupaten HSU Dikukuhkan
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluPaskibraka Balangan Sukses Kibarkan Sang Merah Putih
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPelukan Keibuan Tiga Wanita Hangatkan Anak Yatim Anggota Paskibraka HSU
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu80 Pelajar Tergabung dalam Paduan Suara HUT ke-81 RI di HSU




