Kota Banjarbaru
Tamu Guest House Terindikasi Narkoba, Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri
BANJARBARU, Polres Banjarbaru menggelar Patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) guna cipta kondisi diwilayah hukum Polres Banjarbaru, Sabtu (12/10) malam.
Giat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina Ediwan, tersebut memeriksa sejumlah penginapan atau Guest House yang ada di kawasan Landasan Ulin dan Loktabat Kota Banjarbaru.
AKP Elche menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersebut petugas mengamankan satu orang yang mencurigakan dan dua orang pasangan yang belum menikah dan bukan suami istri. “Untuk yang mencurigakan tersebut kami lakukan tes urine dan ternyata positif narkoba jenis amphetamine dan methampetamin dan saat ini kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya.
“Sementara dua pasangan yang bukan suami istri kami lakukan pendataan dan kami panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan”, tutupnya. (Rico)
Editor : Chell
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang lalu
‘Koleksi’ Tiga Sajam Antar AW ke Polsek Banjarmasin Selatan