Hukum
Tabrak Pohon, Korban Lakalantas Meninggal di TKP
BANJARBARU, Sebuah lakalantas tunggal terjadi di Jalan A Yani Km 26 Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (25/10) pukul 15.45 Wita. Korban bernama Hendra Hadi Gunawan (19) meninggal di lokasi kejadian setelah motor yang dikendarai menabrak pohon.
Hendra yang mengendarai roda dua Honda Supra Fit, DA 2454 VV menabrak pohon di dekat Hotel Novotel. Korban mengalami luka parah di bagian wajah dan patah tulang kaki kiri. Diduga saking kerasnya tabrakan, bagian tulang kaki sampai menancap pada pohon.
Dari kartu identitas yang dikantongi, korban tinggal di jalan Jahri Saleh Komp. Alam Sari No 24, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah RS Idaman Banjarbaru menggunakan unit ambulance Landu Resque.
Bripka Eko Priantoro dari Banit Lakalantas Polres Banjarbaru mengatakan, belum dapat dipastikan identitas korban karena wajah sulit dikenali akibat kejadian tersebut. “Cuma ada data KTP sementara  yang ditemukan, kami masih menghubungi pihak keluarga,†katanya.
Eko mengatakan, tidak ada saksi mata yang bisa menjelaskan bagaimana kejadian tersebut. Namun dari olah TKP, dimungkinkan telah terjadi benturan yang cukup keras hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, dari hasil pencarian informasi melalui HP milik korban, akhirnya dapat dihubungi orangtua bersangkutan. Orangtua pun telah membawa jenazah ke rumah duka. (yandi/hendera)
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
HEADLINE3 hari yang laluEl Nino Bikin Kemarau Lebih Panjang dan Kering
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKalak BPBD Kapuas Turun Langsung Padamkan Api di Saka Purun
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluTrans Banjarbakula Tambah Armada Baru Perkuat Layanan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBPBD Kapuas Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Sei Asam
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluSatpol PP Balangan Datangi Warung Karaoke di Lingsir



