Kabupaten Kapuas
Syarat Vaksin Peroleh Layanan Publik, Ini Kata Sekda Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sesuai arahan Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat mengambil kebijakan untuk masyarakat yang mendapatkan pelayanan, atau mengurus administrasi pemerintahan sudah divaksin Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs Septedy MSi mengatakan, sangat mendukung terkait kebijakan mempersyaratkan sudah vaksinasi, sebagai syarat mengurus administrasi pemerintahan di Kabupaten Kapuas, mulai desa/kelurahan kecamatan sampai kabupaten.
“Hal ini hampir mirip dengan masuk mall, dimana harus tunjukan kartu vaksin, sama dengan masyarakat mengurus pelayanan, maka kita berharap dapat tunjukan kartu vaksin,” jelas Drs Septedy, Selasa (12/10/2021) di ruang kerjanya.
Kebijakan wajib vaksin, lanjutnya, dimaksudkan untuk masyarakat dapat sadar, dan akan pentingnya vaksinasi Covid-19. Sehingga akan terbentuk kekebalan tubuh alias herd imunity bersama, dan antisipasi penyebaran Covid-19 tercapai di Kabupaten Kapuas.
Baca juga : Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja Proyek Siring Paliwara Amuntai Tewas
Dia menyampaikan imbauan masyarakat, agar segera melakukan vaksin Covid-19, atau divaksin dan tentu manfaat untuk kepentingan masyarakat dalam rangka memberikan kekebalan.
“Meskipun sudah divaksin tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang laluApril – Mei Wilayah Kalsel Memasuki Kemarau, Karakteristik Lebih Kering
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
HEADLINE3 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIbu Kota Kalsel Catat 207 Ribu Pemilih Hasil PDPB 2026
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluTanpa Sayembara, Ini Logo Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin





