Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Syarat PTM di HSU, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai 12 Januari

Diterbitkan

pada

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dimulai Pemkab HSU mulai 12 Januari 2022. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) siap menggelar vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Sasaran itu untuk menambah jumlah masyarakat yang tervaksin dan sebagai syarat mutlak pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua satuan pendidikan di Kabupaten HSU.

Kepastian tersebut didapat, setelah Pemkab HSU secara resmi mengeluarkan surat edaran, nomor 410/133/disdik, tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, ditandatangani Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi, tertanggal 11 Januari 2022.

Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU Masbudianto mengatakan, persiapan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan digelar di sekolah-sekolah atau di Fasilitas Kesehatan (Faskes) di wilayah HSU.

“Proses vaksinasi nanti bisa dilaksanakan di sekolah masing-masing atau di Faskes, tergantung koordinasinya, tapi biasanya yang lebih gampang dijadwalkan pada sekolah masing-masing. Tergantung kesepakatan dengan sekolahnya,” kata Masbudianto kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (11/1/2022).

 

Baca juga : Harga Gula Pasir di Banjarbaru Naik, Susul Minyak Goreng

Sementara terkait ketersediaan vaksin, pihaknya masih menunggu distribusi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun isi surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD, SD/MI, SMPN/MTsN, SMA/MA sederajat di Kabupaten HSU, terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.

1. Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di satuan pendidikan PAUD maupun SD/MI, dimulai tanggal 12 Januari 2022

2. Semua Kepala Satuan Pendidikan PAUD dan SD/MI segera menyiapkan peserta didiknya maupun hal lainnya dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan vaksinasi.

3. Kegiatan vaksinasi disarankan didampingi oleh orangtua.

4. Kepala Satuan Pendidikan diminta segera menyampaikan jadwal kesiapan pelaksanaan vaksinasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSU bagi PAUD dan SD dan Kementerian Agama Kabupaten HSU bagi MI.

5. Pelajar diwajibkan melakukan vaksinasi pada tanggal 17 Januari 2022 sebagai syarat mutlak dilakukan Pelajaran Tatap Muka (PTM).

6. Bagi Satuan Pendidikan SMPN/MTSN dan SMA/MA Sederajat yang belum melakukan vaksinasi, agar segera melaksanakan vaksin. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->