Connect with us

HEADLINE

Soal Kafe ‘Nakal’ di Trikora, Wali Kota: Izinnya Kafe Tapi Aktifitas Diskotik

Diterbitkan

pada

Inspeksi mendakak (Sidak) Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 00.10 Wita, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Temuan ‘nakal’ di tempat usaha kafe yang dilakukan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (24/11/2021) pukul 00.10 Wita, mendapati sejumlah dugaan pelanggaran.

Sidak dilakukan untuk menertibkan tempat hiburan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Tadi malam kami melakukan sidak bersama Forkopimda dan mendatapi salah satunya di Banjarbaru, berizin kafe tapi melakukan aktifitas sebagaimana sebuah diskotik,” terang Wali Kota Aditya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (24/11/2021) siang.

 

 

Baca juga: RESMI. Pemerintah Terbitkan Aturan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Nataru, Ini Isinya

Selain itu, mereka juga membuka karaoke, juga didapati dugaan menyediakan minuman keras (miras) dalam usaha kafe itu.
Tempat hiburan yang kedapatan ‘nakal’ yakni kafe D’Legend sebelumnya diberikan SP 1 alias surat peringatan pertama, dan kafe 99 yang kedapatan beberapa alat diskotik di dalamnya.

“Tempat usaha tersebut beberapa hari yang lalu juga sudah mendapat SP 1 dari Disporabudpar dan Satpol PP Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Setelah mendapat SP 1, ternyata tidak berimbas kepada tempat usaha tersebut, malah didapati tetap melakukan usaha yang tidak sesuai perizinan.

“Karena masih melakukan usaha tersebut yang tidak sesuai izin ketika Sidak kami, langsung diberi SP 2 dan untuk kafe D’Legend dikenakan sanksi segel selama satu bulan,” ujarnya.

“Apabila sudah melakukan usaha kembali dan kedapatan melakukan usaha tidak sesuai izin, maka tidak ada deskrisi lagi, dan akan langsung dilakukan penutupan secara permanen,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aditya bersama unsur Forkopimda akan rutin mendatangi tempat-tempat usaha, agar tidak ada lagi kafe yang tidak sesuai dengan perizinan. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->