DPRD BANJARBARU
Soal Empat Bangunan Pasar Mangkrak, Ini Masukan Wakil Rakyat dari Komisi II DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Empat pasar tradisional tak difungsikan maksimal menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru didapati mangkrak sejak dibangun tahun 2018-2019.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Banjarbaru Komisi II, Emi Lasari, ada empat pasar yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah kota.
Keempat pasar tersebut adalah Pasar Landasan Ulin Utara (Laura), Pasar Pondok Mangga, Pasar Ulin Timur, dan Pasar Abadi III. Meski dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, hingga kini pasar-pasar tersebut belum difungsikan secara maksimal.
“Semua dibangun dengan dana DAK pendampingan dari kementerian. Tapi faktanya sampai sekarang belum menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari usai menghadiri rapat kerja bersama SKPD, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Lewat Dana Desa 2025, Pemdes Danau Rawah Genjot Pembangunan Infrastruktur

Emi menyebut salah satunya Pasar Laura yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp5 miliar berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare, sempat difungsikan selama dua tiga bulan. Namun, kegiatan pasar kemudian berhenti dan bangunan terbengkalai.
“Pasar Laura awalnya ditujukan untuk merelokasi pedagang dari pasar-pasar kecil di sekitar Kelurahan Landasan Ulun Utara (Laura). Tapi karena perencanaannya kurang matang, relokasi tersebut gagal total,” sebutnya.
Menurut Emi berdasarkan kajian terbaru dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Banjarbaru, fungsi Pasar Laura tetap akan dipertahankan sebagai pasar.
Namun, konsepnya akan diperjelas, apakah akan menjadi pasar modern, pasar grosir sayur, atau pasar tradisional.
Baca juga: Komisi II DPRD Banjarbaru: Kontrol Lemah Penyaluran Gas Subsidi
“Kawasan Laura itu penghasil sayur dan buah. Jadi wajar jika kita jadikan pasar itu sebagai pusat distribusi pertanian. Tapi konsep dan peruntukannya harus jelas dari awal,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi fungsi Pasar Laura dengan keberadaan pasar-pasar kecil atau pasar sejumput yang sudah eksis di sekitar lokasi. Jangan sampai ada konflik sosial antar pedagang.
“Kalau Pasar Laura dijadikan pasar grosir subuh, artinya hanya beroperasi dini hari. Pedagang kecil masih bisa beroperasi di siang hari. Tapi jika menjadi pasar eceran, kita perlu pendekatan khusus ke pedagang kecil,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk Pasar Pondok Mangga yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp2 miliar di atas lahan lebih dari 1,4 hektare, Emi mengatakan juga tidak difungsikan karena kendala teknis dan kurangnya perencanaan kelanjutan.
Baca juga: DPRD Kapuas Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD 2025
Hal serupa terjadi di Pasar Abadi III yang berdiri di atas lahan 1,1 hektare dengan dana sekitar Rp500 Juta, serta Pasar Ulin Timur dengan luas 3.500 meter persegi dan anggaran hampir Rp1 miliar.
Politisi PAN ini menilai, dari segi lokasi dan kebutuhan masyarakat sekitar, tiga pasar tersebut belum mendesak untuk difungsikan sebagai pasar umum. Oleh karena itu, ia membuka opsi agar dialihfungsikan untuk kebutuhan lain.
“Ada ide menjadikan salah satu bangunan untuk mendukung program MBG (Makan Bergizi Gratis), seperti membangun dapur umum. Itu bisa jadi alternatif pemanfaatan aset,” jelas Emi.
Meski begitu, Emi menekankan bahwa pengalihfungsian tetap harus melalui proses administrasi yang sesuai aturan, termasuk serah terima aset antarsatuan kerja perangkat daerah.
Baca juga: Tingkatkan SDM di Sektor Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Tenaga Ahli Bangunan Gedung
“Jangan sampai jadi proyek sia-sia. Kita minta semua pihak serius menyusun strategi agar aset tidak mangkrak. Harus ada output untuk masyarakat,” katanya.
Emi juga meminta agar kajian teknis diperdalam untuk menentukan bentuk pasar yang ideal. Jangan sampai kehadiran pasar baru justru mematikan pasar lama atau menimbulkan kecemburuan sosial.
“Kita ingin perencanaan yang selaras dengan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator, bukan sekadar pembangun fisik,” tandas Emi Lasari.
Kepala Disperindag Kota Banjarbaru, Muriani mengatakan terkait bahasan empat mangkrak ini telah disampaikan ke Wali Kota Banjarbaru.
Baca juga: 435 Anak Yatim Terima Santunan, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
“Yang dibahas sementara ada empat, tim sekretariat lintas SKPD melakukan rapat dipimpin oleh Sekda sudah menyampaikan ke bu Wali Kota namun belum tahu lagi apa tindaklanjutnya,” ungkap Kepala Disperindag.
Seperti Pasar Laura, katanya, rencananya pemerintah akan dilakukan alih fungsi.
“Rencana memang arahnya ke alih fungsi untuk Pasar Laura, tapi belum juga saat ini DKP3 Kota Banjarbaru lagi mempelajari,” tandas Muriani. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK





