HEADLINE
Skandal Guru Besar Picu Jebloknya Akreditasi, Mahasiswa ULM Demo Duduki Rektorat!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menggelar aksi unjuk rasa di Rektorat ULM, Jumat (27/9/2024) sore. Aksi menyikapi akreditasi ULM mengalami turun ‘kasta’ dari A menjadi C.
Mengenakan atribut jas almamater, massa mahasiswa berjalan kaki dari depan gerbang ULM menuju kantor rektorat. Mereka ditemui oleh Rektor Prof Ahmad Alim Bahri, Senat ULM, dan jajaran Rektorat.
Baca juga: ULM Turun ‘Kasta’ A ke C, Mahasiswa Hilang Semangat Rampungkan Skripsi
Di hadapan rektor dan civitas akademika ULM, mahasiswa juga menampikam teatrekal sebagai bentuk sindiran terhadap apa yang tengah terjadi di kampus mereka.
Beberapa mahasiswa ada yang mengenakan topeng bertuliskan “guru besar”. Salah seorang dari mereka membacakan puisi yang berisi keresahan.
Ketua BEM ULM M Syamsu Rizal mengatakan, mahasiswa yang hadir mengikuti aksi didepan Rektorat ULM tidak dalam paksaan melainkan atas kesadaran pribadi.

Rizal juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membangun dan menyampaikan bahwa mahasiswa masih peduli dengan kampus.
“Kita datang atas kereshan yang sama, kepedulian yang sama, untuk mengembalikan marwah Universitas Lambung Mangkurat,” ungkap Rizal.
Baca juga: Di Depan Mahasiswa, Rektor ULM: Tim Siapkan Reakreditasi dalam Dua Bulan
Ada tiga tuntutan aksi mahasiswa kepada pihak rektorat ULM. Pertama, mahasiswa menuntut kejelasan upaya rektorat untuk mengembalikan akreditasi kampus secara terbuka.
Kedua, mendukung upaya pengusutan tuntutas skandal yang terjadi di ULM. Menuntut nama-nama yang tercantum dalam skandal itu bersikap kooperatif dan terbuka. Juga meminta agar berkomitmen memberantas mafia jurnal yang ada di kampus lambung Mangkurat.
Baca juga: Prihatin Skandal Guru Besar ULM, Mahasiswa Ungkit Kejujuran dan Moralitas Kampus
Tuntutan ketiga, mahasiswa mendesak senat, rektor, serta jajaran civitas akademika ULM untuk memperhatikan normal dan etika dalam pengangkatan guru besar. Menjujung tinggi asas kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Sebelumnya diketahui, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) ULM diberikan waktu dua bulan untuk mengajukan akreditasi ulang hingga tanggal 19 November 2024. (Kanalkalimantan.com/Rizki)
Reporter: rizki
Editor: cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum3 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE3 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Bikin Kemarau Lebih Panjang dan Kering


