Hukum
Sisa 1 Tahun Hukuman 6 Tahun, Tahanan Lapas Narkotika Karang Intan Kabur
MARTAPURA, Petugas Penjaga Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar kini disibukan dengan kaburnya seorang warga binaan, Senin (29/1) subuh.
Tahanan yang kabur bernama Arif Rahman (37), warga Jalan Dusun Ilir RT 6 Desa Asam-Asam Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Arif merupakan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang berstatus sebagai tamping alias tahanan pendamping.
Ia mulai menjalani tahanan di lapas Kelas II A tersebut sejak tahun 2013 lalu, akibat tersandung kasus Narkotika. Oleh hakim Pengadilan Negeri Martapura ia divonis penjara selama 6 tahun 2 bulan penjara.
Arif sendiri terhitung akan merasakan udara bebas pada tahun 2019, namun saat menjalani tahun terahirnya ia malah memilih melarikan diri. Aksinya melarikan diri tersebut terekam CCTV Lapas Narkotika Karang Intan.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan, Kapolsek Karang Intan Ipda Magirto Bersama sejumlah personel lain pasca kaburnya tahanan itu langsung mendatangi tempat kejadian. Dan langsung melakukan olah TKP, satu persatu titik dimana kaburnya seorang tahanan yang bernama Arif Rahman.
“Kedatangan kami ke sini yakni guna berkordinasi atas kaburnya seorang tahanan di Lapas Narkotika Karang Intan. Tadi kami juga sudah meminta kepada anggota Resmob Polres Banjar dan Polres lain agar melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Mudah-mudahan tahanan segera bisa diamankan kembali,†ujar Nette.(hendera)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE21 jam yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Kampung Bebas Narkoba Tembus Tiga Besar Nasional


