Connect with us

Hukum

Sisa 1 Tahun Hukuman 6 Tahun, Tahanan Lapas Narkotika Karang Intan Kabur

Diterbitkan

pada

Foto : ilustrasi

MARTAPURA, Petugas Penjaga Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar kini disibukan dengan kaburnya seorang warga binaan, Senin (29/1) subuh.

Tahanan yang kabur bernama Arif Rahman  (37), warga Jalan Dusun Ilir RT 6 Desa Asam-Asam Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Arif  merupakan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang berstatus sebagai tamping alias tahanan pendamping.

Ia mulai menjalani tahanan di lapas Kelas II A tersebut  sejak tahun 2013 lalu, akibat tersandung kasus Narkotika. Oleh hakim Pengadilan Negeri Martapura ia divonis penjara selama 6 tahun 2 bulan penjara.

Arif sendiri terhitung akan merasakan udara bebas pada tahun 2019, namun saat menjalani tahun terahirnya ia malah memilih melarikan diri. Aksinya melarikan diri tersebut terekam CCTV Lapas Narkotika Karang Intan.

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan, Kapolsek Karang Intan Ipda Magirto Bersama sejumlah personel lain pasca kaburnya tahanan itu langsung mendatangi tempat kejadian. Dan langsung melakukan olah TKP, satu persatu titik dimana kaburnya seorang tahanan yang bernama Arif Rahman.

“Kedatangan kami ke sini yakni guna berkordinasi atas kaburnya seorang tahanan di Lapas Narkotika Karang Intan. Tadi kami juga sudah meminta kepada anggota Resmob Polres Banjar dan Polres lain agar melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Mudah-mudahan tahanan segera bisa diamankan kembali,” ujar Nette.(hendera)

 

Reporter : Hendera
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->