KRIMINAL HSU
Simpan Sabu di Genset, Pria Ubanan Ini Harus Nginap di Mapolres HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus terduga pengdar sabu berinisial H (50) di desa Tuhuran, Kecamatan Haur Gading, Selasa (15/9/2020).
Lelaki setengah abad yang rambutnya sudah memutih ini diamankan polisi karena kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu 2,77 gram dalam genset di rumahnya, di RT 001 desa Tuhuran, Kecamatan Haur Gading.
Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi kepada kanalkalimantan.com, Rabu (16/9/2020) mengakui pihaknya telah meringkus pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kepada polisi, pelaku mengaku pekerja serabutan ini, baru melakoni bisnis terlarang sekitar empat bulan terakhir.
“Menurut pengakuan baru sekitar empat bulan, sementara belum ada terindikasi keterkaitan dengan tersangka yang lain,” kata Iptu Siswadi.
Saat ini, tambah Siswadi pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini, baik terhadap pelaku dan asal muasal barang haram tersebut.
Ia mengharapkan, masyarakat semakin respect, peduli dan sadar akan lingkungan tempat tinggal masing-masing dari bahaya narkoba.
Pelaku beserta barang bukti handphone, uang tunai Rp 500 ribu dan 2 buah genset tempat pelaku menyembunyikan narkoba kini berada di Mapolres HSU. Pelaku bakal dijerat pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi program inovasi HSU BERSINAR (Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba) juga menjadi bagian program Polda Kalsel yang kini dipimpin Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di Kalsel. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi


