kriminal banjarbaru
Simpan Ribuan Obat Carnophen di Kos-kosan, Amet Ditangkap Sat Resnarkoba Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru meringkus Rahmat Hidayat alias Amet, warga asal Benteng Seberang RT 003/RW 002, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Amet diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Jafri Zamzam, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Selasa (14/9/2021). Penangkapan pria yang berusia 23 tahun ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tempat kos tersangka sering dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan obat carnophen Zenit Pharmaceuticals.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mengatakan, menyikapi laporan tersebut Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan lokasi.
“Dan setelah melakukan penggeledahan, berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1.304 butir yang diduga obat carnophen Zenith Pharmaceutical, 3 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan Digital Pocket, 2 lembar plastik warna ungu dan 1 buah handphone merek OPPO warna hitam,” katanya.
Baca juga : Akses Komunitas Adat Terpencil Masih Minim, Risma Akan Bicara dengan Gubernur Kalsel!
Terkait perbuatannya, Amet dijerat Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluJanji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
-
HEADLINE3 hari yang laluPengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali
-
HEADLINE1 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
-
Pendidikan2 hari yang laluMAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan



