KRIMINAL BANJAR
Simpan 3 Paket Sabu di Mobil, HR Diringkus Polisi Saat Parkir di Pinggir Jl A Yani Gambut
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rentetan kasus narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Banjar. Usai mengungkap kasus sabu di Kecamatan Kertak Hanyar, pada Senin (20/7/2020), beberapa hari sebelumnya ternyata juga berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 118 gram dari tersangka HR alias Ahad (33) pada Jumat (17/7/2020) pukul 15.30 Wita.
HR yang merupakan warga Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru diamankan saat berada di Jl A Yani Km 16, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
“Awalnya anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl A Yani Km 16 Kecamatan Gambut sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Purnoto, Selasa (21/7/2020) saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com.
Baca juga :
Covid-19 di Kalsel Hari Ini Tembus 5 Ribu, Pasien Meninggal Capai 257 Orang!
Menindaklanjuti info tersebut, selanjutnya polisi melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian. Tak beberapa lama, anggota Sat Res Narkoba Polres Banjar melihat satu buah mobil merk Nissan March warna putih berhenti di pinggir jalan dan terlihat mencurigakan.

“Anggota lantas mendatangi mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan,” katanya.
Saat petugas melakukan pemeriksaan dan pengeledahan pada mobil yang dikendarai HR, ditemukan bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 3,40 gram. “Sabu ditemukan di dalam bekas kotak korek api yang berada di daun pintu depan sebelah kanan,” lanjut AKP Purnoto.
Tidak puas hanya sampai di situ, pihaknya juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Komplek Griya Pesona Bhayangkara, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Dan dari rumah pelaku, petugas kembali berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 5,21 gram berada dalam kotak Wifi dalam lemari pakaian di kamar pelaku. Sebelas paket sabu seberat 109,39 gram juga ditemukan terbungkus plastik warna hitam juga dalam lemari pakaian di kamar pelaku.
Total barang bukti sabu yang ditemukan dalam penguasaan tersangka seberat 118 gram. “Ada 15 paket sabu dengan berat kotor 118 gram yang berhasil kami amankan dari pelaku,” pungkas AKP Purnoto.
Terkait kasus tersebut, HR saat ini diamankan di ruang tahanan isolasi Polres Banjar setelah menjalani terlebih dahulu rapid test. (Kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Cell
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
HEADLINE3 hari yang laluHadapi Libur Lebaran, Tahura Sultan Adam Siagakan Personel dan Ambulans
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pekauman
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Sepakati Perubahan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluLomba Bagarakan Sahur Digelar di Amuntai




