Connect with us

Kabupaten Kapuas

Siapkan Program Pamsimas 2021, Desa Diminta Alokasi di APBDes

Diterbitkan

pada

Sosialisasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di aula kantor DPUPRPKP Kapuas, Kamis (24/8/2020). Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas sosialisasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di aula kantor DPUPRPKP Kapuas, Kamis (24/8/2020).

Kegiatan dibuka Plt Sekda Kapuas Drs Septedy dihadiri Plt Kadis PUPRPKP Kapuas Teras ST MT, Kabid Cipta Karya Jonnie ST MM, perwakilan PUPR Provinsi Kalteng, para camat, OPD terkait dari perwakilan desa dan fasilitator desa.

Sosialiasi untuk Pansimas III tahun anggaran 2021 sesuai dengan alur waktu perencanaan Pansimas III tahun 2021.
Plt Kadis PUPRPKP Kapuas Teras ST MT mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk menjelaskan pentingnya penggunaan dan pengelolaan air besih oleh masyarakat, sekaligus menyampaikan bagaimana alur dan mekanisme tahap perencanaan hingga pelaksanan program tesebut.

“Pamsimas ini ada peran serta desa dan masyarakat. Dimana desa mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen dari APBDes, kemudian 20 persen dari masyarakat, tetapi bukan dalam bentuk uang. Jadi desa harus siap dalam penyusunan APBDes jangan sampai terlambat, saat ini sudah tahap penyusunan agar nanti bisa dilaksanakan tahun 2021,” terang Teras.

 

Pendanaan program Pamsimas tersebut bersumber dari dana pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa serta kontribusi masyarakat.

Kebutuhan masyarakat akan sanitasi dan air bersih menjadi pemerintah salah satunya melalui program Pamsimas ini.

“Untuk itu kita harapkan kesiapan desa terhadap program Pamsimas ini, sehingga nantinya dalam pelaksanaan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->