Kota Banjarbaru
Siaga Darurat Bencana Karhutla, Ini Langkah Antisipasi BPBD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan status siaga kedaruratan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan.
Penetapan berdasarkan surat edaran Penjabat Wali Kota Banjarbaru, status siaga kedaruratan bencana di Kota Banjarbaru ditetapkan sejak tanggal 19 Mei hingga 30 September 2025.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie menjelaskan, keaadan kemarau saat ini berdasarkan keterangan BMKG adalah kemarau basah.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sungai Ulin, Fahmi Memilih Tak Menyentuh Sajian

Ketua Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarbaru. Foto : wanda
“Saat ini memang kemarau masih ada kemarau basah, berdasarkan keterangan dari BMKG bahwa ada sebagian wilayah Kota Banjarbaru yang mengalami panas, kemudian setiap pagi ada hujan disebabkan kemarau basah,” ujar Kalak BPBD Kota Banjarbaru, Senin (2/6/2025) pagi.
Meski kemarau basah, katanya, status siaga kedaruratan bencana di Kota Banjarbaru dikeluarkan agar para personel turun melakukan pemantauan di wilayah yang berpotensi rawan terjadi Karhutla. Pihaknya telah membangun posko 1×24 jam di induk kantor BPBD Kota Banjarbaru.
“Melalui relawan TRC patroli setiap hari memantau potensi-potensi yang rawat akan terjadi Karhutla,” katanya. “Termasuk masyarakat peduli bencana yang kita direkrut bersama-sama untuk mengamankan wilayah masing-masing,” tambah dia.
Baca juga: Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Desak Revisi UU Penyelenggaraan Haji

Saat ini BPBD Banjarbaru mencatat ada 15 kejadian Karhutla di Kota Banjarbaru, dimana ada 7 hektare lebih lahan yang sudah terbakar.
“Untuk itu kesiapsiagaan tetap harus kita siapkan dan perlu kordinasi dengan baik, fokusnya dari awal daerah Bandara, juga di titik-titik lain yang rawan karhutla, seperti di Kecamatan Cempaka,” sebut Zaini.
Baca juga: Saidi Mansyur Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati
Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana memperhatikan larangan-larangan seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan pembakaran.
“Masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana, pertama jika membuka lahan jangan dengan pembakaran, kedua perhatikan pembuangan puntung rokok tidak sembarangan,” ingatnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
DPRD Kapuas2 hari yang laluTurun Rp59 Miliar, Komisi I DPRD Kapuas RDP Alokasi Dana Desa 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu


