Kabupaten Balangan
SI ATUN Aplikasi Mempermudah Pemberian Santunan untuk Pegawai
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Untuk mempermudah pemberian santunan bagi pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan meluncurkan aplikasi SI ATUN (Sistem Aplikasi Santunan KORPRI).
Aplikasi yang telah diterapkan sejak 2020 menggunakan beberapa kriteria untuk mendapatkan santunan, antara lain Batas Usia Pensiun (BUP), PNS aktif yang meninggal dunia atau kebakaran rumah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, Kamis (21/3/2024) mengatakan, SI ATUN menjadi salah satu cara yang dilakukan BKPSDM untuk melakukan pendataan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Pihak pengelola SI ATUN terlebih dahulu akan melakukan pendataan pegawai yang pensiun. Berdasarkan hasil rekapitulasi bulanan jumlah pegawai yang pensiun, maka akan disampaikan santunannya yang besarannya telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dengan adanya SI ATUN menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pegawai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Harapan ke depannya BKPSDM yang bertanggungjawab dalam pengelolaan SI ATUN, besaran santunan akan meningkat, sehingga akan membantu dalam meringankan musibah atau biaya persiapan pensiun,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga Babirik Ramaikan Jalan Sehat dan Senam Bersama Sambut Hari Jadi ke-74 HSU
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPelaku Penusukan Berakhir Nyawa di Sungai Jingah Dibekuk di Palangkaraya
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Lokasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBelajar dari Rorotan, Pemko Banjarbaru Siapkan Arah Baru Pengelolaan Sampah
-
Kota Banjarmasin20 jam yang laluJembatan Printis Garuda Target Tiga Bulan Rampung, Hubungan Wilayah Banjarmasin – Aluhaluh
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWabup Dodo Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup II 2026





