Connect with us

Kabupaten Kapuas

Sembilan Raperda Mendesak Segera Dibahas

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kapuas Darwandie. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk segera dibahas menjadi produk hukum daerah yang diharapkan efektif dan efesien dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebenarnya ada sembilan Raperda yang harus disegerakan, tapi dalam penyampaian kemarin hanya tiga Raperda. Dan tiga Raperda memang selayaknya harus cepat dilakukan karena sifatnya penyesuaian dari perintah undang-undang yang lebih tinggi,” kata Anggota DPRD Kapuas Darwandie, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (19/3/2024).

Adapun tiga Raperda tersebut, Raperda kabupaten layak anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca juga: Sidang Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Lian Silas Dikirimi Uang Sejak 2013

Menurut Darwandie, selain tiga Raperda tersebut Raperda yang lain tak kalah penting, seperti Perda tentang pajak sarang burung walet yang harus diganti atau revisi karena sudah tidak efektif.

“Perda yang lama tidak berdayaguna, tidak relevan dan tidak efektif sehingga tidak jalan. Nah, ini yang mau diubah, menyesuaikan dengan filosofisnya menyesuaikan dengan kondisi masyarakat kita,” katanya.

“Selain itu, kalau misalkan kita tidak bisa memungut hasil maka harus kita pungut adalah gedungnya. Jadi, banyak tunggakan kita di bidang legislasi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->