Kriminal Banjarmasin
Sembilan Paket Sabu Antar ZA ke Tahanan Polsek Banjarmasin Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polsek Banjarmasin Selatan berhasil melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan sabu seberat 0,40 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok pada Senin (25/10/2021) pada pukul 19.30 Wita.
ZA (20) kedapatan simpan barang haram, dibekuk polisi di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 17, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kronologi penangkapan dilalukan saat tim unit Satresnarkoba Polsek Banjarmasin Selatan melakukan hunting dan melihat gerak-gerik yang mencurigakan ZA, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam saku celana ada sebuah kotak rokok merek yang ternyata berisi 9 paket sabu.
Tersangka ZA diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan dan pemeriksaan lebih lanjut di markas Polsekta Banjarmasin Selatan. (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter : seno
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluProduk UMKM Unggulan HSU Semarakkan Bazar MTQ ke‑37 di Batola


