Kriminal Banjarmasin
Sembilan Paket Sabu Antar ZA ke Tahanan Polsek Banjarmasin Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polsek Banjarmasin Selatan berhasil melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan sabu seberat 0,40 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok pada Senin (25/10/2021) pada pukul 19.30 Wita.
ZA (20) kedapatan simpan barang haram, dibekuk polisi di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 17, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kronologi penangkapan dilalukan saat tim unit Satresnarkoba Polsek Banjarmasin Selatan melakukan hunting dan melihat gerak-gerik yang mencurigakan ZA, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam saku celana ada sebuah kotak rokok merek yang ternyata berisi 9 paket sabu.
Tersangka ZA diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan dan pemeriksaan lebih lanjut di markas Polsekta Banjarmasin Selatan. (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter : seno
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE3 hari yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
-
HEADLINE3 hari yang laluPenyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya
-
HEADLINE1 hari yang laluBerulang Keluar Masuk SPBU, Temuan Satgas BBM HSU di Lapangan
-
Kabupaten Pulang Pisau2 hari yang laluHabitat Terganggu, Urang Utan Dievakuasi dari Kawasan Tumbang Nusa
-
HEADLINE1 hari yang laluTim Penyelam Temukan Penumpang Terjebak di Dalam Kamar Kapal Virgo


