Kabupaten Barito Selatan
Selipkan Sabu di Dalam Saku Celana, Misran Digiring ke Mapolres Barsel
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu, Misran (45) seorang warga Dusun Luwir, Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Barsel, Minggu (9/1/2022).
Bersama pelaku, empat paket sabu seberat 1,10 gram, uang Rp1 juta, serta selembar celana jeans panjang warna hitam, dua pak plastik klip bening dan satu buah potongan sedotan.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK melalui Kasat Narkoba Iiptu Bagus Winarmoko mengatakan, pada Minggu (9/1/2022) sekitar jam 00.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama Misran di Dusun Luwir, Desa Muara Singan RT 6 RW 1, Kecamatan Gunung Bintang Aawai karena diduga merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Baca juga : Syarat PTM di HSU, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai 12 Januari
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang haram itu disimpan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan. Celana jeans warna hitam tersebut digantung di dinding dapur.
“Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat sekitar TKP, selanjutnya Misran dan barang bukti dibawa ke Mapolres Barsel guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara