Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Selipkan Sabu di Dalam Saku Celana, Misran Digiring ke Mapolres Barsel

Diterbitkan

pada

Pelaku Misran beserta barang bukti sabu. Foto: polresbarsel

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu, Misran (45) seorang warga Dusun Luwir, Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Barsel, Minggu (9/1/2022).

Bersama pelaku, empat paket sabu seberat 1,10 gram, uang Rp1 juta, serta selembar celana jeans panjang warna hitam, dua pak plastik klip bening dan satu buah potongan sedotan.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK melalui Kasat Narkoba Iiptu Bagus Winarmoko mengatakan, pada Minggu (9/1/2022) sekitar jam 00.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama Misran di Dusun Luwir, Desa Muara Singan RT 6 RW 1, Kecamatan Gunung Bintang Aawai karena diduga merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu.

 

Baca juga : Syarat PTM di HSU, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai 12 Januari

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang haram itu disimpan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan. Celana jeans warna hitam tersebut digantung di dinding dapur.

“Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat sekitar TKP, selanjutnya Misran dan barang bukti dibawa ke Mapolres Barsel guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->