Connect with us

Kota Banjarmasin

Selain Banjarmasin, 10 Daerah Sudah Mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan

Diterbitkan

pada

Banjarmasin menjadi daerah pertama di Kalsel yang mengajukan penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas. Foto: Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tercatat 10 daerah, termasuk DKI Jakarta, telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan. Daerah tersebut terbagi menjadi dua cluster besar yakni Timika, Sorong, Fakfak, di wilayah timur Indonesia. Sedangkan cluster lainnya adalah Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, di sekitar ibu kota negara.

“Yang saya sudah lihat suratnya secara langsung itu Sorong, Fakfak, Timika. Yang sekitar Jakarta saya belum saya lihat. Tapi mereka sudah bilang ke saya,” ujar juru bicara pemerintah terkait penanganan covid-19 Achmad Yurianto, Rabu (8/4) dilansir Mediaindonesia.com.

Yuri menambahkan, Gubernur Riau juga sudah menyampaikan untuk mengajukan PSBB untuk wilayah Dumai. Setelah pemerintah daerah menyampaikan usulan secara resmi, pemerintah pusat akan melakukan kajian dan penilaian apakah daerah tersebut layak untuk diberikan izin pemberlakukan PSBB. “Proses penilaian paling butuh sehari saja. Kan datanya sudah ada semua,” ungkapnya.

Saat ini, Kota Banjarmasin juga tengah mengajukan proses penerapan PSBB. Walikota Ibnu Sina bahkan mengatakan sudah mengajukan surat kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kementerian Kesehatan.

Secara prinsip, pemerintah pusat sangat terbuka kepada daerah yang ingin mengusulkan PSBB. Yang terpenting, mereka sudah langsung menyertakan rencana aksi ketika mengajukan usulan tersebut. “Karena ini bukan cuma masalah kesehatan saja. Ini kompleks. Macam-macam persoalan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->