Connect with us

Kabupaten Banjar

Sekda Banjar Minta Desa Catat Peristiwa Kematian Secara Tertib

Diterbitkan

pada

Bimtek Buku Pokok Pemakaman yang digelar Disdukcapil Kabupaten Banjar, Rabu (30/9/2026) pagi. Foto : DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Buku Pokok Pemakaman yang dirangkai dengan penyerahan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Awards Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026, Rabu (30/9/2026) pagi.

Ini menunjukkan Pemkab Banjar terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan hingga tingkat desa.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, didampingi Kepala Disdukcapil Hayatun Nufus dan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Erny Wahdini.

Kegiatan diikuti ratusan peserta Bimtek yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Banjar.

Baca juga : Pembersihan Filter Instalasi WTP Milik BPAM, Distribusi Air PTAM Intan Banjar ke Wilayah Ini Alami Gangguan

Sekda Banjar Yudi Andrea mengatakan, pencatatan peristiwa kematian merupakan bagian penting dalam membangun administrasi kependudukan yang akurat, tertib dan berkelanjutan.

Menurut dia, secara manusiawi keluarga tentu lebih dahulu memusatkan perhatian pada prosesi pemakaman ketika menghadapi musibah kematian. Namun, setelah itu terdapat kewajiban administratif yang juga penting untuk segera ditindaklanjuti agar data kependudukan tetap mutakhir.

Secara manusiawi, beber dia, ketika ada kerabat atau warga yang meninggal dunia, fokus utama keluarga pastilah pada prosesi pemakaman.

“Mengurus dokumen kematian tentu bukan hal pertama yang terpikirkan. Tetapi di sisi lain, secara administratif pemerintah membutuhkan pencatatan yang tertib dan berkesinambungan,” ujar dia.

Baca juga : Perkuat Penanganan Karhutla, BPBD Kapuas Serahkan Mesin Pompa Air ke Kecamatan Kapuas Murung

Dalam konteks tersebut, lanjutnya, Buku Pokok Pemakaman memiliki posisi strategis sebagai instrumen pencatatan sekaligus validasi awal data kematian di tingkat desa.

Desa dinilai memiliki kedekatan paling langsung dengan masyarakat sehingga mengetahui dinamika kependudukan warganya, mulai dari kelahiran, perpindahan hingga kematian.

Desa adalah pihak yang paling tahu denyut nadi warganya, siapa yang menetap, lahir, pindah maupun meninggal dunia.

“Karena itu saya harapkan, di tingkat desa dapat mengoptimalkan penggunaannya secara proaktif, tidak melulu pasif menunggu warga yang sedang berduka datang melapor,” pinta Sekda.

Baca juga : Kenalkan Email SANAPATI, DKISP Banjar Gelar Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Hayatun Nufus menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam memastikan setiap peristiwa kematian segera tercatat dan ditindaklanjuti dengan penerbitan akta kematian.

Pihaknya, telah menyiapkan sejumlah kanal pelayanan untuk memudahkan pemerintah desa mengajukan dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke titik layanan.

“Ada beberapa kanal yang sudah kami sediakan. Kami punya aplikasi Star Banjar yang bisa menggunakan akun desa. Kemudian ada desa yang mempunyai akun SIAK, silakan bisa melakukan pencatatan akta kematian,” jelas dia.

Baca juga : Lantik 78 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Bupati Banjar

Selain itu, Disdukcapil juga memiliki inovasi layanan Lapor Datu yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui pemerintah desa.

Lapor Datu ini telah kami siapkan Google Drive-nya, aparat desa tidak perlu harus mendatangi Dukcapil untuk pengajuan akta kematian.

“Cukup mengisi Google Drive tersebut, kemudian meng-upload persyaratan yang diperlukan. Kami cetakkan akta kematiannya dan selanjutnya dapat diserahkan kepada anggota keluarga,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar).

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca