Infografis Kanalkalimantan
Sejarah Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia
KANALKALIMANTAN.COM – Peringatan Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia dapat ditelusuri kembali ke 17 Oktober 1987. Pada hari itu, lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro di Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada tahun 1948, untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan.
Mereka menyatakan bahwa kemiskinan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan hak-hak ini dihormati.
Sejak saat itu, orang-orang dari berbagai latar belakang, keyakinan, dan asal-usul sosial berkumpul setiap tahun pada tanggal 17 Oktober untuk memperbarui komitmen dan menunjukkan solidaritas mereka dengan kaum miskin.
Baca juga: Menu MBG di SDN 1 Loktabat Utara Berbau dan Berlendir
Melalui resolusi 47/196 yang diadopsi pada 22 Desember 1992, Majelis Umum PBB mendeklarasikan 17 Oktober sebagai Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan.
UNESCO yakin bahwa perjuangan berkelanjutan melawan kemiskinan membutuhkan penguatan kapasitas individu melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan dukungan bagi ekonomi kreatif, yang merupakan sumber lapangan kerja sekaligus sumber kebanggaan dan martabat. UNESCO mengabdikan seluruh keahliannya untuk Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan, khususnya tujuan mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya di mana pun.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kofi Annan, pada tahun 2002, “kemiskinan adalah pengingkaran hak asasi manusia” bagi setiap individu. Kemiskinan sungguh memprihatinkan. Kemiskinan tidak hanya menyebabkan kehidupan yang penuh kekurangan, kelaparan, dan penderitaan sehari-hari, tetapi juga menghalangi penikmatan hak dan kebebasan fundamental, yang seharusnya dapat dinikmati setiap manusia tanpa hambatan.”
Tema Hari Pemberantasan Kemiskinan 2025
Tahun 2025, peringatan hari ini mengusung tema: “Ending social and institutional maltreatment by ensuring respect and effective support for families”. Fokus utama tema adalah mengakhiri perlakuan buruk sosial dan kelembagaan terhadap keluarga miskin, sambil memastikan dukungan efektif yang menjaga keluarga tetap bersatu, berkembang, dan membentuk masa depan mereka sendiri.
Keluarga miskin sering menghadapi stigma dan perlakuan diskriminatif di institusi yang seharusnya mendukung, seperti sekolah, klinik kesehatan, dan sistem kesejahteraan sosial.
Kelompok rentan termasuk ibu tunggal, komunitas adat, dan keluarga yang secara historis terpinggirkan -mengalami kendali yang mengikis kepercayaan diri, dan terkadang berujung pada perpisahan keluarga. Tema tahun ini menegaskan pentingnya membalik pola tersebut melalui pendekatan yang menghormati martabat individu. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
-
Bisnis20 jam yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas21 jam yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai





