Kota Banjarmasin
Sebulan Lagi Hasil Survey Akreditasi RSUD Sultan Suriansyah Keluar
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2019/12/FA4D6EB9-CD57-4E31-A942-F74829E9CEB8.jpeg)
BANJARMASIN, Penilaian untuk mencapai  status akreditasi telah dilaksanakan tim survesor dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Versi SNARS.
Rabu (11/12), tim yang diketuai  dr Bernadette Eka  A Wahjoeni M,Kes, bersama anggotanya,  Siti Masamah, Skep.Ners, MMKes, dan  dr Dominica Herlijana , Sp.M, M.Kes, pamit untuk kembali ke tempat tugas mereka, dengan membawa hasil dari survey penilaian yang telah mereka lakukan. Bila tak ada aral, hasil penilaian atas layak atau tidaknya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah menyandang status terakreditasi, akan dikeluarkan sekira satu bulan mendatang.
Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah menyatakan harapannya, agar dalam penilaian yang telah dilakukan selama beberapa hari itu, nantinya dapat menjadikan rumah sakit kebanggaan masyarakat kota berjuluk seribu sungai bisa mendapatkan status akreditasi. Menurutnya, dengan adanya status akreditasi di rumah sakit tersebut, maka pelayanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat pun akan berjalan maksimal.
“Besar harapan kami dalam kegiatan survey yang telah dilaksanakan di RSUD Sultan Suriansyah yang baru operasional ini, dapat lulus dan memenuhi standar untuk mendapat status akreditasi  berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit,†ujarnya di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Warga Kota Banjarmasin sangat berharap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, bermutu dan profesional  di RSUD tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Di Kota Banjarmasin, saat ini terdapat 26 Puskesmas yang tersebar di lima kecamatan di Kota Banjarmasin, dan keberadaan RSUD Sultan Suriansyah sebagai sarana fasilitas kesehatan terbesar, sangat diperlukan seluruh lapisan masyarakat, sehingga cukup beralasan kenapa pemerintah daerah sangat berharap bisa mendapat status akreditasi.
Hal ini sesuai dengan  Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013, Pasal 7 yang menyebutkan, persyaratan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang ingin bekerja sama dengan BPJS adalah memiliki sertifikat akreditasi dari KARS.
Karena itu, H Hermansyah  berjanji, bila dalam penilaian yang telah dilakukan terdapat kekurangan, maka pemerintah kota akan berusaha segera melakukan perbaikan, baik dari segi fasilitas, anggaran dan hal lain yang diperlukan. “Saya ucapkan terima kasih atas bimbingannya, mohon maaf kalau masih terdapat kekurangan, ke depan kami akan berusaha memperbaiki dan membantu memaksimalkan pelayanan di RSUD Sultan Suriansyah, baik dari segi fasilitas, anggaran maupun  lain-lain yang diperlukan,†pungkasnya.
Untuk diketahui, Proses Survei Akreditasi RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 (SNARS), mulai dilaksanakan sejak Senin (9/12). Tim tersebut berada di Bumi Kayuh Baimbai selama tiga hari, dengan melakukan penilaian atas kelayakan RSUD tersebut mendapatkan status akreditasi. (fikri)
Editor : Chell
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Orok Perempuan di Banjarmasin: Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibekap, Dilempar ke Samping Rumah