Kabupaten Hulu Sungai Utara
Sebanyak 204 CPNS di HSU Diambil Sumpah Menjadi PNS
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 204 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (5/8/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor pemkab ini digelar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Bupati HSU H Abdul Wahid HK serta dihadiri Sekda HSU, pejabat SKP, asisten bidang pemerintah dan kesejahteraan rakyat, dan asisten bidang umum Setda HSU.
Adapun 204 CPNS yang ikut acara kali ini dengan rincian penyerahan SK sebanyak 97 orang, pengambilan sumpah 107 orang. Penandatanganan berita acara sumpah/janji PNS secara simbolis diwakili Sugianor, selaku analis SDM di BKPP dan dr. Noorkhafizah Tri Asih, selaku Dokter Ahli pertama dengan unit kerjanya Upt Puskesmas Alabio.
Wahid dalam arahannya mengharapkan agar kinerja ASN benar-benar profesional dan disiplin. Terlebih setelah menerima sumpah jabatan sebagai PNS. “Harapan setelah saudara/saudari diambil sumpah dan menerima SK PNS ini dapat mengubah diri dengan menanamkan niat dan tekad yang kuat serta berkomitmen untuk menjadi PNS yang baik, profesional, amanah, dan jujur,” katanya.
Penandatangan dan penyerahan surat keputusan sendiri disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra serta Asisten Administrasi Umum. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Cell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


