Connect with us

Hukum

SB Tertangkap Tangan Sedang ‘Amankan’ Motor Vario di Balitan XI

Diterbitkan

pada

DITANGKAP, Pelaku Curanmor SB yang diamankan warga, tertangkap tangan sedang beraksi di Komplek Balitan XI Permai, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara. Foto : istimewa

BANJARBARU, SB (46) bikin kehebohan di Jalan Gotong Royong III, Komplek Balitan XI Permai RT 5, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara, Jum’at (12/1) malam. SB sempat dibikin lebam di bagian muka, lantaran SB tertangkap tangan sedang ‘mengamankan’ sebuah sepeda motor dari rumah warga.

Adalah Ahmad Ilmi (30), seorang sopir, warga Jalan Gotong Royong III, Komplek Balitan XI Permai No 65, saat sedang menonton televisi di ruang tengah rumahnya, mendengar suara yang mencurigakan dari arah depan rumah. Kemudian Ahmad Ilmi mendatangi sumber suara mencurigakan, hingga mendapati SB sedang mendorong sepeda motor Vario miliknya yang terparkir depan rumah.

Kontan, Ahmad Ilmi kaget melihat SB berusaha menyalakan sepeda motor maticnya itu. SB sebenarnya kesulitan karena kendaraan roda dua tersebut dalam terkunci stangnya. Vario milik Ahmad Ilmi sudah berhasil diseret SB sejauh 100 meter.

Namun, pemilik Vario warna putih mengejar SB sambil teriak maling, kurang lebih 500 meter. Ahmad Ilmi berhasil memepet pelaku dan menangkap SB dengan bantuan warga sekitar.

Mendengar teriakan maling, mengundang warga sekitar berhamburan keluar jalan. Kerumunan warga pun tak terhindarkan karena ada maling tertangkap tangan.

Unit Buser Satreskrim Polres Banjarbaru dan Reskrim Polsek Banjarbaru Kota dengan cepat mendatangi lokasi kejadian. Sehingga pelaku Curanmor yang sudah tampak luka lebam itu pun bisa diamankan.

Setelah ditanya pihak berwajib, SB mengaku sebagai warga Komplek Melati Indah I RT 10, RW 6, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur. SB pasrah saat aksi pencurian sepeda motornya yang dilakukannya gagal total.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya membenarkan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Sesuai laporan nomor LP/02/II/2018/ SEK BJB KOTA/RES BJB,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Ahmad Andi Suryadi, Sabtu (13/1). (devi)

 

Reporter : Devi
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->