Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Diterbitkan

pada

Proses pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi yang disaksikan para tersangka. Foto: humaspolrestabanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hasil dari pengungkapan kasus narkoba, lebih dari 1 Kg sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin.

Selain brang bukti sabu, ribuan butir pil ekstasi beserta serbuk ekstasi hasil penyitaaan turut dimusnahkan.

“Ada 1.362,74 gram sabu, 1.913 butir ekstasi dan 3,03 gram serbuk ekstasi yang dimusnahkan,” kata Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Narkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko SIK.

Baca juga: Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kabagsel

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara ditabur ke dalam air dan dicampur dengan detergen cuci.

Kemudian dicampurkan dengan baygon cair dan wifol diaduk, setelah semua barang bukti sudah tercampur lalu airnya dibuang.

Kasat Narkoba mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari ungkapan kasus selama dua bulan yaitu periode Agustus sampai September 2023, dengan total 19 laporan polisi.

Baca juga: Tukang Ojek di Banjarmasin Miliki 24 Paket Sabu dalam Saku Celana

“Ada 19 laporan polisi dan 22 tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan 1 perempuan,” katanya.

Saat pemusnahan barang bukti, Jumat (22/9/2023), sejumlah tersangka kasus narkoba juga turut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan.

Dikatakan, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan bagian dari upaya pihaknya memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap bahaya narkoba kepada masyarakat.

Tak lupa, Mars Suryo juga mengimbau agar warga Banjarmasin jangan sampai menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana narkoba. “Karena ini dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->