Kabupaten Tanah Bumbu
Satpol PP Damkar Tanbu Bongkar THM di Desa Sari Gadung
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Desa Sari Gadung kembali dibongkar oleh petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Selasa (5/7/2022) siang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salujang kepada media mengatakan, pembongkaran dilakukan karena ada keluhan masyarakat, khususnya para warga yang tinggal di Km 7, 8, 9 dan Km 10 Desa Sari Gadung.
Sebelumnya Satpol PP pun telah memberikan teguran secara tertulis, namun karena tidak digubris maka akhirnya diambil tindakan penggusuran.
“Setelah berulang kali diberikan peringatan tertulis tidak digubris juga, maka akhirnya kita mengambil tindakan tegas, yaitu penggusuran,” ungkap Anwar.
Baca juga : Ini Langkah RI Demi Selamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan
Dirinya pun menambahkan, keberadaan tempat hiburan tanpa izin ini sangat mengganggu ketentaraman masyarakat dan jelas telah melanggar perda.
“Tindakan tegas ini juga merujuk pada harapan Tanah Bumbu untuk menjadikan kota ini sebagai Serambi Madinah,” jelasnya.
Karena itu, jika ditemukan THM yang melanggar jam operasional dan segala bentuk prostitusi serta peredaran miras di wilayah kabupaten Tanah Bumbu akan ditertibkan. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin





