Connect with us

Hukum

Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru Amankan 4 Pelaku Narkoba

Diterbitkan

pada

tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan di tempat berbeda Foto: Istimewa

BANJARBARU, Satuan Narkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap 4 pelaku narkoba. Keempat pelaku berinisial R (35), D (36), M (39), dan MN (30). Para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (22/6) di tempat terpisah dan Sat Res Narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Untuk pelaku R (35) dan D (36) , diamankan di rumah pelaku berinisial D (36) di Komplek Kelapa Gading 1, Sungai Besar Banjarbaru. Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 490.000, dua buah HP Nokia, 2 paket sabu, 1 buah bong, 1 buah pipet, 1 buah mancis dan 1 motor Suzuki Sky Drive.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku R di Komplek Sekumpul Indah IV RT 003  RW 005 Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Sat Res Narkoba juga berhasil menemukan barang bukti 1 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 1,00 gram dan berat bersih 0,80 gram, 1 lembar potongan plastik warna hitam, 1 lembar celana panjang warna biru merek Wrangler dan uang Rp 300.000.

Tidak puas hanya sampai situ saja, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Zaenuri mengungkapkan setelah melalukan pengembangan lagi dari pelaku R dan D didapatkan lagi 2 pelaku lagi. “Ya dari pengembangan pelaku R dan D, kami berhasil mengamankan ke 2 pelaku lainnya yakni M (39) dan MN (30),” ungkapnya

Untuk pelaku M (39) berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung baru No.21 B RT. 003 RW. 001 Desa sungai paring Kecamatan Martapura, dan didapati dari tangan pelaku barang bukti berupa 18  Paket Sabu-sabu dengan berat kotor 6,06 gram danberat bersih 2,28 gram, 1 buah hape merek NEXCOM warna orage dan biru, 1 buah timbangan digital merek CAMRY warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 buah isolasi warna bening.

Sedangkan pelaku yang berinisial MN (30) berhasil diamankan di Jalan Bayangkara No 57 RT.  RW. Kecamatan Banjarbaru selatan Kota Banjarbaru, dan di dapat dari tangan pelaku barang bukti berupa 1 batang pipet, 2 lembar plastik klip terdapat sisa narkotik sabu-sabu berat kotor 0,34 gram dan bersih 0,002 gram, 1 buah bong, 1 buah kompor terbuat dari korek api gas, 1 buah kompor terbuat dari botol kaca, 1 buah korek api gas warna merah dan 1 buah dompet warna hitam dan 1 (satu) buah HP merek OPPO warna hitam.

“Untuk saat ini ke empat pelaku di amankan di Polres Banjarbaru guna proses yang lebih lanjut” pungkas Iptu Zaenuri . (Rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->