Kabupaten Banjar
Saling Lempar ‘Masalah’ di Pasar Ahad, Disperindag Baru Mulai Membahas
MARTAPURA, Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pemurus Km 7 Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar masih berlanjut. Salah satunya saling lempar kewenangan keberadaan PKL yang berada di halaman rumah warga.
Camat Kertak Hanyar Harun Al Rasyid mengatakan, permasalahan pedagang Pasar Ahad yang mengeluhkan keberadaan PKL sebenarnya sudah digelar pertemuan dengan pihak terkait, seperti dengan Polsek Kertak Hanyar, Satpol PP, PD Pasar Bauntung Batuah, Dinas Perdagangan dan Kecamatan Kertak Hanyar tapi tak kunjung pernah terselesaikan.
Menurut Harun, PKL yang berada di jalur hijau atau bahu jalan itu sudah bisa ditertibkan, hanya saja PKL di halaman rumah warga masih terkendala, karena tidak ada regulasi untuk ditertibkan. Mengingat masih mengacu pada Perbup No 13 tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) .

“Perlu dibentuknya tim penataan pasar dan ini masih dalam proses, pada rapat pertemuan kami meminta pihak PD Pasar Bauntung Batuah menyiapkan relokasi, jadi kami tidak inginkan mematikan usaha masyarakat, tetapi mencari solusi yang baik mengacu pada peraturan yang berlaku,†jelas Harun.
Hal yang sama disampaikan Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Banjar Feriansyah, apabila mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No 7 tahun 2014, PKL yang berada di Jalan Pemurus Km 7 Kelurahan Kertak Hanyar 1 masih terdapat kendala, terutama PKL yang berada di halaman rumah warga.
Ferri menegaskan, pihaknya memang tidak mengatur pedagang yang berada di halaman rumah warga, hanya mengatur dan menyosialisasikan peraturan kepada pedagang-pedagang berupa bangunan atau kios yang ada di sempadan jalan. Namun tidak melakukan penindakan, mengingat hal tersebut merupakan ranah Satpol PP Banjar.
Oleh karena itu perlu adanya solusi, baik solusi saat ini, jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang dan perlu adanya pembahasan pada rapat dalam mencari solusi yang baik sehingga masalah tersebut terpecahkan. Diharapkan semua pihak dalam waktu dekat bisa menyelesaikan permasalahan ini, tentunya harus diprakarsai oleh PD Pasar Bauntung Batuah.
“Dalam waktu dekat kita akan agendakan rapat dengan Sekda Banjar berserta pihak terkait, yang leading sektornya PD Pasar Bauntung Batuah, mungkin saya menyarankan karena ini akar permasalahan ada pada pasar, apa yang menjadi keinginan para pedagang di pasar dan keinginan para PKL harus dicari akar permasalahannya, dan kami sebagai dinas terkait menjalankan sesuai dengan Tupoksinya masing-masing,†jelas Feri. (rendy)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE3 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
HEADLINE1 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


