HEADLINE
Sabu Senilai Rp3,8 Miliar Dimusnahkan Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.378 gram dan 14.5 gram yang ditafsir senilai Rp3,8 miliar, Kamis (18/3/2021) siang.
Pemusnahan barang bukti kasus peredaran gelap narkotika ini dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, dan secara langsung dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Adapun barang bukti ini didapatkan melalui giat pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjarbaru di parkiran Bandara Internasional Syamsudin Noor, awal Maret lalu. Dalam hal ini, petugas meringkus empat orang tersangka ditahan yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Baca juga : Aksi Nekat PKL Subuh Berjualan di Lapangan Murjani Ditanggapi Netizen, Begini Komentarnya
“Keempat tersangka terjerat pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dilakukan bersama-sama dengan cara di blender dan dilarutkan ke dalam detergen.
“Kegiatan pemusnahan ini kita lakukan agar masyarakat sadar bahwa masih ada peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarbaru,” tuntas Kapolres. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas24 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah


