Connect with us

kriminal banjarbaru

Sabu 93,08 Gram Gagal Edar di Banjarbaru, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Diterbitkan

pada

Polsek Banjarbaru Kota mengungkap peredaran narkoba jenis sabu 93,08 gram. Foto: polsek banjarbaru kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Kota mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ons, di Jalan Pondok Labu, Kelurahan Loktabat Utara. Dalam kasus ini, dua orang pelaku diamankan.

Kapolsek Banjarbaru Kota melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Kota Aipda Ahmad Supriyanto, menuturkan kedua pelaku berinisial MQ (32) warga Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu dan H (38) warga Kintap, Kabupaten Tanah laut.

“Kita mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 93,08 gram. Dari tangan pelaku turut disita timbangan elektrik, pipet kaca, botol plastik alkohol, serta plastik klip yang masih bersisa sabu,” ujar Aipda Ahmad Supriyanto, Minggu (31/1/2021).

Terungkapnya kasus peredaran kristal haram ini, terang Aipda Supri berdasarkan hasil informasi dari masyarakat kepada petugas. Ditaksir, narkoba yang berhasil diamankan tersebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

 

“Sabu seberat 93,08 gram tersebut apabila dirupiahkan sekitar 100 juta rupiah. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. Kami mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun peredaran gelap narkoba agar segera informasikan kepada kami, melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru, kerahasiaan kami jamin,” tandas Aipda Ahmad Supriyanto. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter: rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->