Kriminal Banjarmasin
Sabu 8 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari pengungkapan puluhan kasus.
Sebanyak 8,6 kg sabu dimusnahkan beserta ribuan pil ekstasi, dan serbuk ekstasi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan dengan air deterjen dan dibuang ke dalam pembuangan air.
Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan pada Jumat (6/7/2024), di Mapolres Kota Banjarmasin itu dipimpin Wakapolres Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Prawira Bala Putra Dewa.
Baca juga: Fiqih Disabilitas, Teman Tuli Banjarbaru Diajari Salat dan Bacaan Wajib Pakai Isyarat
“Barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 8.662,31 gram, ekstasi sebanyak 2.146 butir, dan serbuk ekstasi seberat 15,47 gram,” kata AKBP Arwin.
Wakapolres mengungkapkan, barang bukti yang nilainya mencapai Rp14 miliar itu menurutnya merupakan hasil pengungkapan kasus periode April sampai dengan Juli 2024 dari 40 kasus.
Selain mengamankan barang butii narkoba, 52 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan dan Polsek jajaran Polres Kota Banjarmasin. Terdiri dari 39 orang laki-laki dan 3 perempuan.
Diungkapkan AKBP Arwin, dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Hiswana Migas Kalsel Tak Temukan Agen dan Pangkalan Nakal
“Pemusnahan barang bukti itu berhasil menyelamatkan sebanyak 132.078 jiwa dari bahaya narkoba. Dengan estimasi 1 gram sabu dapat dipakai 15 orang dan 1 butir ekstasi dapat dipakai 1 orang,” katanya.
Lanjut Wakapolres, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati hari dan waspada dengan bahaya narkoba serta jangan sampai menjadi korban maupun pelaku karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Tak lupa Kepolisian kata AKBP Arwin, mengucapkan terima kasih terhadap peran masyarakat serta stakeholder yang telah berkerjasama membantu polisi dalam melakukan pengungkapan.
Kegiatan pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, hingga Kantor Hukum atau LKBH. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Hukum3 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Wakil Rakyat Kalsel Tak Satupun Muncul, Warga Sidomulyo 1 Kecewa
-
HEADLINE2 hari yang laluMencari 11 Anggota DPR RI Dapil Kalsel Tapi Tak Pernah Muncul di Banua


