Bisnis
Pengamat Ekonomi: RUU Cipta Kerja Salah Satu Cara Mengantisipasi Bonus Demografi
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pengamat ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi Bandung, Santo Dewatmoko menyebut RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan.
Hal tersebut dikemukakan Santo Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi-Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Kamis (23/7/2020).
“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo Dewatmoko di acara yang digelar secara virtual tersebut.

Santo Dewatmoko, dosen Ekonomi Bisnis STIA Bagasasi Bandung. foto: ist
Lebih lanjut, dosen Ekonomi Bisnis STIA Bagasasi ini menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 juta pengangguran; 2,24 juta angkatan kerja baru; 8,14 juta; setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu (45,84 juta angkatan kerja yang bekerja tidak penuh). Penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2-2,5 juta per tahunnya. Tingginya angka pengangguran, diperparah dengan adanya wabah pandemi Covid-19.
Baca juga: Setu Curi Ribuan ‘CD’ Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi
“Pada masa Covid 19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK pekerjanya, sehingga banyak terjadi pengangguran. Kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan kajian untuk pengusaha dan serikat pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan pemerintah,” tambah Santo.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki nilai positif yakni bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak Sehingga pengangguran bisa ditekan dan berkurang.
Baca juga: Dua Hari Berturut-turut, Kasus Sembuh Covid-19 Kalsel Lampaui Temuan Kasus Baru
Selain itu, Santo juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yang dialami Indonesia. Karena menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.
“Lebih dari 68% penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi,” kata Santo. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
HEADLINE20 jam yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas21 jam yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin


