Kota Banjarbaru
Ruko Miras Berulang Kali Buka, Wali Kota Aditya: Jangan Dihukum Ringan Lagi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyedia minuman keras (Miras) di sebuah Ruko Jalan Panglima Batur Timur kedapatan masih beroperasi.
Tiga kali kena grebek razia petugas dari Satpol PP Banjarbaru hingga Polres Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin pun angkat bicara. Dia menegaskan sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada penjual Miras yang berulang kali tertangkap.
“Sudah kita sampaikan ke Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, agar tidak dihukum ringan lagi,” katanya, Minggu (5/3/2023) siang.
Baca juga: Tiga Kali Digrebek, Penjual Miras di Jalan Panglima Batur Banjarbaru Kembali Buka
Diungkapkan Aditya, secara khusus meminta kepada PN Banjarbaru agar hukuman tidak ringan diberikan kepada penjual, mulai dari kurungan badan hingga penyegalan tempat berjualan.
Terkait Ruko di Jalan Panglima Batur Timur Banjarbaru itu, Aditya membeberkan Ruko yang memperjualbelikan Miras tersebut hingga saat ini belum ada izinnya.
“Kita cek kembali berkaitan izinnya,” bebernya.
Sebelumnya pada Sabtu (4/3/2023) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, tim dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 168 Miras di Ruko yang ada di Jalan Panglima Batur Timur.

Miras yang disita dari sebuah Ruko di Jalan Panglima Batur Timur, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, yang kembali digrebek polisi. Foto: polresbjb
Baca juga: Tuan Rumah Pra PON Karate 2023, Ini Target Paman Birin
Sebanyak 168 botol Miras ini disita dari 2 tersangka AR dan MH yang ikut diamankan ke Polres Banjarbaru bersama barang bukti dan akan disidangkan pada Selasa (7/3/2023) siang.
Ruko yang menyediakan minuman haram di Jalan Panglima Batur ini sudah tiga kali kedapatan petugas dari Satpol PP Banjarbaru dan Polres Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
HEADLINE1 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
kampus3 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi


